Banpres BPUM Rp1,2 Juta Cair Lagi, Ini Syarat Penerima dan Cara Cek Nama Anda

- 18 September 2021, 17:17 WIB
banpresbpum.id Cara Cek Penerima BLT UMKM Mekaar BNI Rp1,2 Juta Online Klik https //banpresbpum.id
banpresbpum.id Cara Cek Penerima BLT UMKM Mekaar BNI Rp1,2 Juta Online Klik https //banpresbpum.id /Pixabay/EmAji/

PORTALMALUKU.COM -- Pemerintah kembali menyalurkan Banpres BPUM Rp1,2 juta di Bank BNI untuk 2,1 juta pelaku usaha.

Bagaimana cara mengambil Banpres BPUM Rp1,2 juta? Segera cek di banpresbpum.id untuk mencari nama anda, apakah berhak terima atau tidak.

Diketahui, penyaluran BPUM tahap kedua kepada 3 juta orang pelaku usaha melalui bank BRI dan BNI itu dari Pemerintah pusat.

Baca Juga: TOP 10 Besar Rating TV Indonesia 18 September 2021: Dari Jendela SMP Saingi Ikatan Cinta, Love Story?

Program BPUM ini telah dimulai sejak bulan Juli 2021 lalu sampai sekarang. Nah tidak salah untuk memastikan nama anda ada atau tidak.

Bantuan BPUM ini, pemerintah telah mempercayakan Bank BNI untuk menyalurkannya kepada pelaku usaha sebanyak 2,1 juta orang.

Seperti yang disampaikan Direktur Utama (Dirut) BNI, Royke Tumilaar pada 30 Juli 2021 lalu bahwa, BNI dipercaya oleh Kemenkop UKM untuk menyalurkan Banpres BPUM bagi pelaku usaha di tahun 2021 sebesar Rp1,2 juta per orang.

Baca Juga: Profil dan Biodata Lengkap Samuel Zylgwyn, Pemeran Zain di Sinetron Naluri Hati: Asal, Umur, hingga Pekerjaan

"Penerima bantuan ditunjuk oleh Kemenkop UKM dengan jumlah 2,1 juta orang,” ujar Royke dikutip dari Antara, 30 Juli 2021 lalu.

Dikutip dari Beritadiy, banpres BPUM tahap 2 sendiri disalurkan dalam tiga periode yang berbeda.

Periode bulan Juli dengan 1,5 juta penerima, bulan Agustus dengan 1 juta penerima dan periode September dengan 500 ribu penerima.

Baca Juga: Prediksi Burnley vs Liverpool: Menanti Kejutan Wilfried Zaha

Bantuan sebesar Rp1,2 juta akan disalurkan kepada pelaku usaha yang ditunjuk oleh Kemenkop UKM karena memenuhi sejumlah syarat sebagai penerima Banpres BPUM.

Berikut syarat penerima Banpres BPUM yang wajib dipenuhi:

- Warga Negara Indonesia

- Memiliki usaha mikro atau UMKM

- Tidak sedang mengakses KUR atau kredit perbankan lainnya

Baca Juga: LIVE STREAMING Terpaksa Menikahi Tuan Muda 18 September 2021: Kinanti Ngambek, Amanda Rencanakan Hal Licik

- Bukan ASN, Anggota TNI/Polri dan karyawan BUMN/BUMD

Apabila kamu adalah pelaku usaha dan memenuhi syarat di atas serta belum pernah menerima BPUM tahap 1 atau tahap 2 (Juli dan Agustus), bisa jadi kamu masuk penerima Banpres di bulan ini.

Untuk memastikan apakah nama kamu masuk sebagai penerima Banpres BPUM di bulan ini yang disalurkan oleh bank BNI, kamu harus cek namamu lewat link banpresbpum.id.

Cara lengkap untuk cek apakah nama Anda.

Baca Juga: Penyebab, Gejala, dan Cara Mengatasi Rocasea, Penyakit Kulit yang Diderita Maya Estianty

- Buka browser hp atau komputer

- Masuk ke link banpresbpum.id

- Masukkan NIK kamu

- Kemudian klik CARI DATA

Setelah itu akan muncul keterangan apakah kamu termasuk penerima Banpres BNI atau bukan.

Apabila nama kamu termasuk penerima Banpres BNI, maka kamu bisa mencairkan bantuan Rp1,2 juta melalui bank BNI yang ada di dekat wilayah anda.***

Editor: M Fauzi Ode

Sumber: ANTARA Berita diy


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah