Menko Luhut Bantah Tuduhan Haris Azhar, Polda Metro Jaya Ambil Alih

- 4 Oktober 2021, 15:31 WIB
Menko Marves, Luhut Binsar Pandjaitan, saat di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin, 27 September 2021.
Menko Marves, Luhut Binsar Pandjaitan, saat di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin, 27 September 2021. /Antara Foto/Reno Esnir/ANTARA

PORTALMALUKU.COM -- Direktur Lokataru, Haris Azhar akan menjalani pemeriksaan terkait dugaan dan pencemaran nama baik pada pekan depan.

Jadwal tersebut dilakukan penyidik ​​Polda Metro Jaya usai Haris Azhar dilaporkan oleh Menko Marves, Luhut Binsar Pandjaitan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, ketika dikonfirmasi mengatakan rencananya sedang merencanakan untuk mengundang wawancara terlapor.

Baca Juga: TOP 10 Besar Rating TV Senin 4 Oktober 2021: Ikatan Cinta Kokoh, TMTM Lenyap, Love Story Berapa?

"Mudah-mudahan minggu depan bisa terlaksana untuk kita undang saudara HA," kata Yusri Yunus dikutip PortalMaluku.com dari PMJ News, Senin, 4 Oktober 2021.

Menurutnya, untuk sementara penyidik ​​sedang melakukan pemeriksaan terhadap beberapa saksi lain dan juga menganalisis bukti-bukti yang ada.

Hal ini bermula dari laporan Menko Marves, Luhut Panjaitan ketika merasa Haris Azhar dan Fatia Maulida memfitnah dan pencemaran nama baik.

Baca Juga: Ria Ricis Rayakan Ulang Tahun Calon Suami, Teuky Ryan: Terima Kasih untuk Kamu yang Sudah Menerima Aku

Laporan tersebut tercacat dalam bukti laporan polisi dengan nomor STTLP/B/4702/IX/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 22 September 2021.

Seperti yang disampaikan Menko Marves Luhut Pandjaitan beberapa pekan lalu bahwa yang terlapor adalah Haris Azhar dan Fatia Maulida.

Halaman:

Editor: M Fauzi Ode

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah