2 Saksi Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Banjarnegara Diperiksa KPK, Pertanyaan Bikin Panik

- 3 November 2021, 11:31 WIB
Ilustrasi KPK.
Ilustrasi KPK. /ANTARA

PORTALMALUKU.COM -- Dua orang saksi dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pemborongan Dinas PUPR Kabupaten Banjarnegara diperiksa tim penyidik KPK, Rabu, 3 November 2021.

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan dua saksi tersebut bernama Budi Gunawan yang merupakan swasta dan Erwin.

Pemeriksaan tersebut atas dugaan kasus terkait pada 2017-2018 lalu.

Baca Juga: Viral, Menko Luhut Pandjaitan Ganti Koeman sebagai Pelatih Barcelona, Fakta atau Hoaks?

Disertai penerimaan gratifikasi dengan tersangka Bupati Banjarnegara nonaktif Budhi Sarwono dan tersangka lainnya.

Penyidikan terhadap dua orang saksi dilakukan oleh lembaga antirasuah tersebut di Kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta.

"Kedua saksi ditanyai oleh penyidik, antara lain cara mendapatkan proyek pekerjaan di Pemerintah Kabupaten Banjarnegara," kata Ali Fikri dikutip PortalMaluku.com dari Antara, Rabu.

Baca Juga: Hana Kirana Meninggal Dunia karena Gagal Jantung, Ilyas Bachtiar Bocorkan Pesan Terakhir Sang Pacar

Lanjut dia, ada dugaan untuk mendapatkan proyek, para pengusaha melakukan pendekatan khusus disertai komitmen pemberian fee kepada tersangka Budhi Sarwono melalui tersangka lainnya bernama Kedy Afandi yang merupakan orang kepercayaan Budhi.

Dalam konstruksi perkara, KPK mengatakan bahwa pada bulan September 2017 Budhi memerintahkan Kedy memimpin rapat koordinasi yang dihadiri oleh para perwakilan asosiasi jasa konstruksi di Kabupaten Banjarnegara.

Halaman:

Editor: M Fauzi Ode

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x