PORTALMALUKU.COM -- Bupati Probolinggo, Puput Tantriana Sari terjaring operasi tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Minggu, 29 Agustus 2021.
Penangkapan Bupati Probolinggo diduga terkait kasus jual beli jabatan di Pemerintah Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur.
Selain, Bupati Probolinggo, KPK juga menamankan Hasan Aminuddin, seorang Anggota DPR sekaligus suami dari Puput Tantirana Sari.
Dilansir dari Pikiran-Rakyat.com dalam artikel "Suami Istri Terciduk OTT KPK, 10 Orang dari Probolinggo Diboyong ke Jakarta", selain Bupati Probolinggo dan suaminya, dalam OTT tersebut KPK juga mengamankan 8 orang .
Dalam 10 orang yang ditangkap tersebut, satu orang di antaranya merupakan Bupati Probolinggo, Puput Tantriana Sari, dan suaminya, Hasan Aminuddin yang merupakan anggota DPR RI.
Rencananya semua pihak yang diamankan dalam OTT tersebut akan dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Baca Juga: Forum Pimred PRMN Desak Pemerintah Wajib Penuhi Hak-hak Masyarakat Selama Pemberlakukan PPKM Darurat
"Siang nanti (dibawa ke KPK)," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri saat dikonfirmasi, Senin, 30 Agustus 2021.
"Tim KPK masih melakukan permintaan keterangan kepada pihak-pihak dimaksud untuk kemudian dalam waktu 1 x 24 jam segera kami tentukan sikap terhadap hasil kegiatan penyelidikan dimaksud," ujarnya.