HARI KE-90 Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Polisi Kantongi Nama Pelaku, Begini Kata Denny Darko  

- 15 November 2021, 12:38 WIB
Ilustrasi TKP, ahli forensik, dr. Sumy Hastry Purwanti menjelaskan terkait pemeriksaan autopsi korban pembunuhan ibu dan anak di Subang
Ilustrasi TKP, ahli forensik, dr. Sumy Hastry Purwanti menjelaskan terkait pemeriksaan autopsi korban pembunuhan ibu dan anak di Subang /ValynPi14/Pixabay

 

PORTALMALUKU.COM -- SUDAH tiga bulan, 90 hari yang lalu, 'misteri' kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang belum juga menemui titik terangnya.

Tuti Suhartini (55) dan anaknya Amalia Mustika Ratu (23) ditemukan tewas di rumah mereka di Desa Jalancagak, Kabupaten Subang, Jawa Barat, Rabu, 18 Agustus 2021.

Laporan Antara menyebut, ibu dan anak itu ditemukan tak bernyawa di sebuah bagasi mobil mewah yang terparkir di rumah mereka.

Sontak kasus itu menyorot perhatian publik lantaran Tuti dan Amalia meninggal dalam kondisi yang tak wajar.

Menurut polisi, ada sejumlah bekas luka di jasad korban, juga ada sejumlah petunjuk tidak dalam kondisi sewajarnya.

Namun, dalam peristiwa tewasnya Tuti dan Amalia, tak ada secuil pun harta benda yang hilang dari mereka saat peritiwa naas itu.

Sejak saat itu, pihak kepolisian tentunya dibebani dengan tugas untuk mengungkap siapa dalang pembunuhan Tuti dan Amalia.

Baca Juga: Kasaksian Warga soal Detik-detik Insiden Kebakaran Kilang Pertamina Cilacap, Jateng

Kasus pembunuhan tersebut ditangani oleh Polres Subang dibantu Polda Jabar. Proses penyelidikan pun dimulai sejak saat itu, mulai dari olah tempat kejadian perkara (TKP) dengan mengamankan sejumlah barang bukti, hingga memeriksa sejumlah saksi, termasuk Yosef Hidayah, suami korban Tuti Suhartini.

Halaman:

Editor: Irwan Tehuayo

Sumber: DeskJabar Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah