PORTALMALUKU.COM -- Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) kembali menyalurkan bantuan kuota data internet untuk pelaku dunia pendidikan di periode September-November 2021.
Bantuan paket kuota data internet adalah bantuan yang diberikan Kemendikbud Ristek kepada siswa, guru, mahasiswa, dan dosen berupa kuota data internet seluler.
Tujuannya untuk menunjang pelaksanaan belajar dari rumah pada masa pandemi virus corona alias Cobvid-19.
Penyaluran kuota data internet dilakukan selama 3 bulan periode September hingga November 2021. Bantuan disalurkan setiap bulan dan berlaku selama 30 hari sejak diterima.
Baca Juga: Video Viral Aksi 5 Pencopet Menjarah Tabung Gas Elpiji di Atas Truk, Polisi Buru Pelaku
"Semoga para peserta didik, guru-guru, dosen, dan mahasiswa memanfaatkan bantuan kuota ini secara maksimal," ujar Mendikbudristek Nadiem Makarim dalam keterangan resminya, Ahad kemarin.
Penerima Bantuan Paket Kuota Belajar 2021
Penerima bantuan paket kuota data tahun 2021 berdasarkan pengajuan SPTJM yang sudah di verval pada https://vervalponsel.data.kemdikbud.go.id untuk untuk jenjang pauddasmen dan https://kuotadikti.kemdikbud.go.id untuk jenjang Pendidikan Tinggi.
Besaran Bantuan Kuota Belajar Per Jenjang Pendidikan
Berikut ini kriteria penerima bantuan kuota internet dari Kemendikbud Ristek periode September-November 2021, yakni: