PPKM Level 3 Akan Diterapkan Jelang Natal dan Tahun Baru 2022, Ini Tanggal Berlakunya

- 19 November 2021, 00:00 WIB
Ilustrasi:PPKM Level 3 Akan Diterapkan Jelang Natal dan Tahun Baru 2022, Ini Tanggal Berlakunya
Ilustrasi:PPKM Level 3 Akan Diterapkan Jelang Natal dan Tahun Baru 2022, Ini Tanggal Berlakunya /PEXELS/zeepictures

PORTALMALUKU.COM -- Pemerintah melalui Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) mengumumkan akan menerapkan PPKM Level 3 se-Indonesia menjelang libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022. 

Kebijakan penerapan PPKM Level 3 jelang Natal dan Tahun Baru alias Nataru tersebut dilakukan untuk memperketat aktivitas masyarakat untuk mencegah lonjakan kasus Covid-19.

Hal ini disampaikan Menko PMK Muhadjir Effendy dalam rapat Koordinasi Tingkat Menteri Antisipasi Potensi Peningkatan Kasus Covid-19 pada Libur Nataru, secara daring, Rabu, 17 November 2021.

"Selama libur Nataru, seluruh Indonesia akan diberlakukan peraturan dan ketentuan PPKM Level 3," kata Muhadjir Effendy dalam keterangan tertulis Rabu kemarin.

Baca Juga: Polisi Tangkap Mempelai Pria Gegara Diduga Gelapkan Duit Resepsi Milik Mempelai Wanita

Penerapan PPKM level 3 akan berlaku bagi seluruh wilayah di Indonesia. Bahkan bagi beberapa wilayah yang masih berstatus PPKM level 1 dan 2 akan menerapkan PPKM level 3.

Penerapan PPKM level 3 akan berlangsung selama 10 hari. Mulai dari tanggal 24 Desember 2021 Sampai 2 Januari 2022.

Lebih lanjut, Muhadjir Effendy mengungkapkan bahwa status PPKM level 3 ini akan diterapkan setelah Kemendagri menerbitkan Instruksi Mendagri terbaru.

Dengan demikian saat ini PPKM level 3 belum diterapkan. Sebelumnya terjadi lonjakan kasus Covid-19 di setiap hari libur panjang.

Kasus Covid-19 sering melonjak di hari libur natal dan tahun baru (Nataru), serta libur lebaran. Saat perayaan Natal 25 Desember 2020 lalu, kasus Covid-19 melonjak hingga angka 692 ribu jiwa.

Halaman:

Editor: Irwan Tehuayo

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah