Terbongkar! Ini Daftar Nama 7 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi LPEI yang Ditahan di Rutan Cipinang

- 16 November 2021, 08:57 WIB
Ilustrasi tersangka.
Ilustrasi tersangka. /Pixabay/OpenClipart-Vectors/

PORTALMALUKU.COM -- 7 orang atasan dari instansi berbeda diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan korupsi penyelenggaraan pembiayaan ekspor nasional.

Menurut Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Dirdik JAM-Pidsus) Kejaksaan Agung, Supardi anggaran itu dari Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) pada tahun 2013-2019

Ia menambahkan, ketujuh orang tersebut sedang diperiksa dengan pasal 22.

"Hari ini pemeriksaan tersangka terkait dengan Pasal 22, hasilnya mereka belum pada pulang (masih diperiksa' kata Supardi, dikutip PortalMaluku.com dari Antara, Selasa, 16 November 2021.

Baca Juga: Sinopsis Terpaksa Menikahi Tuan Muda 16 November 2021: Abhimana Romantis, Kinanti Malu-malu Bahagia

Menurut Supardi, ada lima orang yang diperiksa di tiga lokasi. Jadi total ada tujuh orang tersangka.

"Mereka dijerat dengan Pasal 21 atau Pasal 22 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP," ucap Supardi.

Ia menambahkan, langkah yang pihaknya ambil melalui pemeriksaan ini sudah ada titik terang untuk mengungkapnya.

Selanjutnya pemeriksaan ini juga akan mengungkap pelaku intelektual yang membuat tujuh tersangka enggan memberikan keterangan.

"Intinya udah diperiksa, mudah-mudahan progresnya sudah bagus. Mereka belum pada pulang. Sudah lumayan terang, lampunya sudah kelihatan," kata Supardi.

Halaman:

Editor: M Fauzi Ode

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah