Cara Cek Penerima dan Status Pencairan BLT Subsidi Gaji Rp1 Juta Lewat WhatsApp dan bsu.kemnaker.go.id

- 30 November 2021, 05:47 WIB
7 Provinsi Ini Tak Lagi Dapat Menerima BSU BLT Subsidi Gaji? Ini Notifikasi BSU Jika Anda Terdaftar!
7 Provinsi Ini Tak Lagi Dapat Menerima BSU BLT Subsidi Gaji? Ini Notifikasi BSU Jika Anda Terdaftar! /Yumi Karasuma

PORTALMALUKU.COM — Pemerintah melaui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memperluas penerima BLT Subsidi Gaji atau atau Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebesar Rp1 Juta pada akhir tahun 2021.

BLT Subsidi Gaji atau Bantuan Subsisdi Upah (BSU) senilai Rp1 juta telah cair. Anda bisa mengecek status penerima BLT Subsidi Gaji Rp1 juta lewat aplikasi Whatsapp maupun melalui laman BSU Kemnaker.

Pencairan BLT Subsidi Gaji atau BSU Rp1 Juta disalurkan melalui rekening bank Himbara: BNI, BRI, Mandiri, dan BTN.

Penyaluran bantuan subsidi tahun ini diberikan pada para pekerja atau buruh dengan rincian masing-masing Rp500.000 per bulan selama dua bulan. Pencairannya akan diberikan sekaligus yaitu sebesar Rp1.000.000.

"Jadi bantuan BSU sebesar Rp1 juta rupiah tersebut dapat ditarik atau dicairkan seluruhnya," kata Menaker Ida Fauziyah, dikutip dari laman resmi Kemnaker.

Baca Juga: Daftar Pemenang IMA Awards 2021: dari Bhisma Mulia, Marsha Timothy, Reza Rahadian, hingga Beby Tsabina

Sudah tercacat lebih dari 7 juta jiwa pekerja atau buruh Indonesia yang dinyatakan telah menerima BLT sampai tahun 2021.

Ida Fauziyah mengungkapkan bahwa pemerintah berupaya untuk mempercepat penerimaan BSU 2021.

Lebih lanjut, Menaker Ida mengatakan bahwa calon penerima BSU tidak boleh tercatat menerima bansos lain.

"Saat ini terdapat 392.018 data yang masih memerlukan perbaikan. Namun, untuk calon penerima yang duplikasi dengan bansos atau bantuan pemerintah lain memang tidak bisa mendapatkan BSU," ungkapnya.

Halaman:

Editor: Irwan Tehuayo

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x