PORTALMALUKU.COM - Polisi telah menangkap Siskaeee di Stasiun Bandung pada Sabtu, 4 Desember 2021 terkait kasus video syur di Bandara YIA.
Kemudian Siskaee dibawa ke Yogyakarta untuk menjalani pemeriksaan di Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Siskaeee ditangkap atas aksinya yang memamerkan payudara dan kemaluan di Bandara Yogyakarta International Airport (YIA) beberapa waktu lalu.
Adapun sejumlah barang bukti yang dikantongi pihak kepolisian saat melakukan pemeriksaan terhadap Siskaeee.
Baca Juga: Bandara Tebelian Sintang Telan Rp580 Miliar, Ini Luas Landasan Pacunya
Barang bukti yang disita polisi dari Siskaeee di antaranya laptop, ponsel, sejumlah uang Dolar, emas, rambut palsu, lampu, kamera, hard disk 600 GB, hingga cambuk.
Hal ini diungkapkan Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Ajun Kombes Pol Roberto GM Pasaribu, dalam Konferensi Pers, Selasa, 7 Desember 2021.
Dikutip PortalMaluku.com dari laman Pikiran-rakyat dalam artikel "Daftar Barang Bukti Siskaeee: Ada Rambut Palsu hingga Cambuk". Polisi menyebutkan, Siskaeee telah berkecimpung di dunia konten pornografi sejak 2020.
Baca Juga: Ramalan Zodiak 9 Desember 2021: Aries, Taurus dan Gemini, Kekesalan Terhadap Pasangan
Pendapatan kotor yang didapat oleh Siskaeee selama rentang 2020 hingga 2021 mencapai Rp2 miliar dan pendapatan per bulan mencapai Rp20 juta.