KELIRU, Kabar Istri Gubernur Jabar Atalia Praretya Tutupi Kasus Bejat Herry Wirwan Perkosa 12 Muridnya

- 12 Desember 2021, 23:07 WIB
Kabar  yang mengklaim Istri Gubernur Jabar,  Atalia Praretya, menutupi kasus bejat Herry Wirwan yang memerkosa 12 muridnya adalah keliru alias hokas!
Kabar yang mengklaim Istri Gubernur Jabar, Atalia Praretya, menutupi kasus bejat Herry Wirwan yang memerkosa 12 muridnya adalah keliru alias hokas! /Tangkap Layar Instagram/@ataliapr/


PORTALMALUKU.COM — Istri Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil yang juga selaku Bunda Forum Anak Daerah (FAD) Provinsi Jawa Barat, Atalia Praratya, membantah disebut menutupi kasus pemerkosaan Herry Wirawaan kepada 12 anak muridnya di Cibiru, Bandung.

Tudingan Atalia Praretya perihal kasus kejahatan seksual yang dilakunan Herry Wirawan itu setelah sejumlah artikel yang menyebut dirinya sudah mengetahui kasus tersebut sejak Mei 2021 lalu.

Setelah tudingan itu mencuat, Atalia pun sontak mendapat kecaman karena dianggap menutupi kasus itu.

"Saya sendiri sejak Juni 2021 secara langsung terus memantau dan berinteraksi dengan korban dan orang tuanya untuk memastikan anak-anak mendapatkan hak perlindungannya," kata Atalia Praratya.

Menurutnya, ketika mengetahui tindakan bejat Herry Wirawan itu, dia langsung menemui keluarga dan korban untuk memberikan dukungan moral dan psikologis.

Baca Juga: Terungkap! Ini Pengakuan Atalia Kamil soal Tudingan Tutupi Kasus Pemerkosaan di Cibiru Bandung

Dia mememberkan alasan tak memublikasikan kasus kejahatan seksual itu untuk menjaga dampak negatif terhadap kejiwaan para korban. Sehingga tudingan yang menyebutnya menutupi kasus bejat Herry Wirawan itu adalah klaim yang keliru alias hoaks.

Atalia juga turut memberikan bukti bahwa dirinya telah mengawal kasus kejahatan seksual Herry Wirawan itu sejak awal.

Menurutnya, para korban saat ini sudah kembali ke orangtuanya masing-masing dengan terus dipantau perkembangan psikisnya oleh tim trauma healing.

"Kami mengharapkan kerja sama dari media untuk sama-sama melindungi korban dari dampak-dampak lain," ucap Atalia Praratya.

Diketahui, kasus kejahatan seksual Herry Wirawan seksual tersebut sudah masuk persidangan keempat.

"Kejadian biadab ini juga sudah ditangani oleh UPTD PPA Jabar bersama dengan PPA Polda Jabar sejak 27 Mei 2021, bekerja sama dengan kota dan kabupaten terkait," tutur Atalia Praratya.

Baca Juga: Lyodra Ginting dan Anneth Delliecia Raih Penghargaan Artis Terbaik Indonesia di Ajang MAMA 2021

Dia mengaku ihaknya saat ini tengah fokus menyelamatkan masa depan para korban dan memastikan kasus serupa tidak terulang kembali.

Atalia Praratya juga turut mengajak masyarakat untuk tidak menyebarkan informasi yang menyudutkan korban.

Perlu diketahui, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) kini telah memberikan perlindungan kepada 29 orang yang terdiri dari pelapor, saksi dan/atau korban, dan saksi, saat memberikan keterangan dalam persidangan. ***


Artikel ini sebelumnya telah tayang di Pikiran-Rakyat.com dengan judul, "Hoaks, Kabar Atalia Ridwan Kamil Tutupi Kasus Pemerkosaan di Cibiru Bandung".

Editor: Irwan Tehuayo

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah