PORTALMALUKU.COM -- Kementerian Pertahanan di bawah kepemimpinan Prabowo Subianto, terus berupaya meningkatkan dan memodernisasi alat utama sistem senjata (Alutsista) TNI. Hal ini sesuai dengan program Kekuatan Pokok Minimum atau Minimum Essential Force (MEF) untuk menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Kebijakan itu sudah dicanangkan oleh pemerintah sejak 2007 silam yang dimulai pada tahun 2010 dan terbagi dalam tiga tahap, yaitu Tahap I 2010-2014, Tahap II 2015-2019, dan Tahap III 2020-2024.
Berikut ini lima alutsista terbaru yang dimiliki TNI:
1. Kapal Cepat Rudal (KCR)
Kapal Cepat Rudal (KCR) merupakan kapal perang produksi industri pertahanan dalam negeri, PT PAL Indonesia (Persero) guna memperkuat armada tempur TNI Angkatan Laut (AL). Kapal perang yang diberi nama KRI Kapak ini diluncurkan Menhan Prabowo Subianto pada Minggu (5/12).
Kapal perang ini masuk dalam kategori Offshore Patrol Vessel (OPV). Dengan ukurannya yang tidak terlalu besar, kapal ini mampu bermanuver dan bergerak secara cepat melakukan pengejaran terhadap kapal asing yang melanggar wilayah teritorial laut Indonesia.
Baca Juga: Bencana Alam di Indonesia Sepanjang Tahun 2021 Capai 3.034, Ratusan Orang Meninggal Dunia
Kapal yang memiliki panjang 60 meter dan lebar 8,10 meter ini mampu mengakomodasi kru sebanyak 55 orang. Memiliki berat 500 ton, kapal ini dapat melaju dengan kecepatan maksimal 28 knot pada kondisi full load serta memiliki jarak jelajah 2.400 Nm pada kecepatan 20 knot dan dilengkapi persenjataan canggih dan modern.
2. Kapal Pengangkut Tank