"Tapi apakah dia adalah Nagita Slavina? Nah itu biarkan Kepolisian yang menyelidiknya," ujar Roy Suryo.
Meski begitu, Roy Suryo pun ikut mendukung Pitra Romadoni melaporkan video syur 61 detik demi menjaga nama baik Nagita Salvina.
Video syur 61 detik yang viral di media sosial itu terlihat seorang wanita tidak mengenakan busana dan memamerkannya dihadapan kamera.
Lantas video viral tersebut ramai dikomentar netizen. Ada yang mengatakan jika video itu hanyalah sebuah editan.
“Itu editan kalo gw salah bawa ke jalur hukum gw buktiin dimana letak editannya,” tulis komentar @rick***.
Baca Juga: Jakarta Berasap, Kerusuhan Malari Tolak Modal Asing Bikin Presiden Panik, Ini Kronologinya
“Itu editan ges ya gw punya video yang asli dan pastinya bukan muka Nagita,” tulis komentar @Zarco.
Dengan begitu, Roy Suryo mengatakan seharusnya yang ditangkap adalah pengunggah video syur tersebut.
"Karena mengedarkan video semacam ini, itu memang ada hukumnya di Indonesia," ujar Roy Suryo.
Baca Juga: Herry Wirawan Telah Ditembak dengan Jarak 5 Meter di Bagian Jantung? Cek Faktanya