Alasan Polda Polda Metro Tolak Laporan Roy Suryo Soal Menteri Agama Bandingkan Adzan dan Gongongan Anjing

- 24 Februari 2022, 18:00 WIB
Alasan Polda Polda Metro Tolak Laporan Roy Suryo Soal Menteri Agama Bandingkan Adzan dan Gongongan Anjing
Alasan Polda Polda Metro Tolak Laporan Roy Suryo Soal Menteri Agama Bandingkan Adzan dan Gongongan Anjing /Instagram.com/@gusyaqut

PORTALMALUKU.COM -- Menteri Agama RI, Yaqut Cholil Qoumas menjadi sorotan publik usai membandingkan suara adzan dengan gongongan anjing. Tak ayal, pakar telematika, Roy Suryo langsung melaporkannya ke Polda Metro Jaya.

Laporan Roy Suryo bermula ketika sebuah video Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas menyampaikan penjelasan terkait aturan penggunaan pengeras suara di masjid.

Dalam video viral tersebut, Menteri Agama mengatakan, salah satu alasan aturan itu dibuat adalah bertujuan agar hubungan antarumat beragama lebih harmonis.

Baca Juga: Video Mesum 2 Menit di Ternate Viral, Polisi Ungkap Identitas Pelaku: Mereka Masih...

Olehnya itu, Roy Suryo berencana menjerat Menteri Agama dengan Pasal 28 ayat (2) junto Pasal 45 ayat 2 UU nomor 19 tahun 2016 tentang ITE atau Pasal 156a KUHP tentang Penistaan agama.

Sayang, laporan Roy Suryo perihal perbandingan suara adzan dan gongongan anjing oleh Menteri Agama itu ditolak Polda Metro Jaya. Polda Metro menyarankan agar Roy melaporkan kasus tersebut ke Polda Riau atau ke Bareskrim Polri.

"Terus terang saya menyatakan kecewa," kata Roy Suryo di Polda Metro Jaya, Kamis, 24 Februari 2022 sebagaimana dikutip Portal Maluku dari Pikrian-Rakyat.com dalam artikel 'Polda Merto Jaya Tolak Laporan Roy Suryo Terkait Menag Yaqut'

"Karena apa yang saya harapkan pada hari ini tidak sama dengan harapan sebagain besar rakyat Indonesia," ujar mantan Menteri Pemuda dan Olahraga dimasa Presiden Susilo Bambang Yudhoyono ini.

Baca Juga: Soal Maju Pilkada DKI Jakarta dan Jabar, Bima Arya: Jika Dipercaya dan Ditugaskan Partai, Saya Siap!

Halaman:

Editor: Yusuf Samanery

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x