Imigrasi Deportasi Buronan Bansos Covid-19 Mitsuhiro Taniguchi ke Jepang, Siapa Sososk Mitshuhiro?

- 22 Juni 2022, 08:54 WIB
buronan Jepang Mitsuhiro Taniguchi yang terlibat kasus penipuan dana bansos Covid-19 ditangkap di Indonesia
buronan Jepang Mitsuhiro Taniguchi yang terlibat kasus penipuan dana bansos Covid-19 ditangkap di Indonesia /ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso

PORTALMALUKU.COM — Dirjen Imigrasi mendeportasi warga negara asing (WNA) Mitsuhiro Taniguchi ke negara asalnya, Jepang, pada Rabu, 22 Juni 2022. Dia dideportasi karena disebut tak memiliki izin tinggal.

Mitsuhiro adalah tersangka kasus dugaan penipuan Bantuan Sosial (Bansos) Covid-19 yang dilakukan di negeranya, Jepang.

Mitsuhiro dipulangkan menggunakan pesawat Japan Airlines JL720. Mitsuhiro dideportasi melalui Bandara Soekarno-Hatta menuju Narita Jepang sekira pukul 06.35 WIB.

Koordinator Pendetensian dan Pendeportasian Ditjen Imigrasi Douglas Simamora menjelaskan Mitsuhiro terancam Pasal 75 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011.

Baca Juga: BMKG Ingatkan soal Potensi Hujan Lebat di Sejumlah Provinsi, termasuk Maluku hingga Papua

Mitsuhiro telah membahayakan keamanan serta keselamatan umum atau tidak memperhatikan dan peraturan perundang-undangan di Tanah Air.

"Yang bersangkutan dideportasi karena tidak memiliki izin tinggal. Paspor kebangsaannya telah dicabut oleh Pemerintah Jepang" ungkap Douglas.

Untuk diketahui, Mitsuhiro masuk ke Indonesia pada tahun 2020 dengan visa tinggal terbatas dalam rangka penanaman modal.

Adapun izin tinggal terakhir yang dimiliki Mitsuhiro yaitu Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS). KITAS Matsuhiro diterbitkan Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Jakarta Selatan pada 19 April 2021 dan berlaku hingga 17 Juni 2023.

Masih dari keterangan Douglas, Mitsuhiro langsung tercatat dalam daftar penangkalan dan secara otomatis tidak bisa masuk ke wilayah Indonesia selama jangka waktu tertentu setelah dilakukan proses deportasi.***

Editor: Irwan Tehuayo

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x