PORTALMALUKU.COM -- Pemerintah Jepang melarang masuk semua pendatang asing di wilayahnya sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19 varian Omicron.
Pengetatan ini diberlakukan Pemerintah Jepang setelah beberapa pekan lalu melonggarkan aturan masuk negara tersebut.
"Kami akan melarang masuk warga asing dari seluruh dunia mulai 30 November," ujar Perdana Menteri Fumio Kishida, dikutip PortalMaluku.com dari AFP, Selasa, 30 November 2021.
Baca Juga: LINK LIVE STREAMING Liga 2 Sriwijaya FC vs PSMS Medan Hari Ini 30 November 2021
Diketahui aturan ini berlaku untuk pendatang dari Afrika Selatan, Namibia, Lesotho, Eswatini, Zimbabwe, Botswana, Zambia, Malawi, dan Mozambik.
Untuk negara Afrika yang mau masuk Negeri Sakura itu harus menjalani karantina selama sepuluh hari.
Terlepas dari itu, aturan ini juga tidak berlaku bagi orang pemegang residensi Jepang dan warga Jepang yang sedang dalam perjalanan kembali.
Baca Juga: Makna Sila Kedua Pancasila dan Contoh Perilakunya, Kunci Jawaban Tema 1 Kelas 6 SD Halaman 24
Seperti diketahui pemberlakuan aturan ini sebagai langkah pencegahan varian baru Covid-19, Omicron.
Sebenarnya yang gejala varian baru Covid-19 Omicron itu apa sih? Simak gejalanya berikut ini.