Profil dan Biodata Kuat Ma'ruf, Sopir Ferdy Sambo yang Diduga Jadi Selingkuhan Putri Candrawathi

- 4 September 2022, 14:33 WIB
Salah satu postingan yang mengarah ke hubungan intim Kuat Maruf-Putri Cendrawathi
Salah satu postingan yang mengarah ke hubungan intim Kuat Maruf-Putri Cendrawathi /

PORTALMALUKU.COM - Nama Kuat Ma'ruf sontak menjadi sorotan publik setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J pada Jumat, 8 Juli 2022, lalu.

Polri menyebut, Kuat Ma'ruf disangka berperan membantu dengan membiarkan dan menyaksikan penembakan terhadap Brigadir J.

Selain itu, Kuat Ma'ruf juga diduga memiliki peranan penting dalam pembunuhan Brigadir J. Dia bahkan disebut memfitnah Brigadir J melakukan pelecehan terhadap Putri Candrawathi.

Baca Juga: Daftar Lengkap Tanggal Merah Beserta Hari Besar Nasional dan Internasional di Bulan September 2022

Kabar yang menguat di publik menjelaskan posisi peranan Kuat Ma'ruf dalam kasus pembunuhan itu. Kuat diduga menyarankan ke Putri Candrawathi supaya melaporkan Brigadir J kepada Ferdy Sambo atas perlakuan Yosua kepada dirinya. 

Rangkain fintah tersebut lantas membuat Ferdy Sambo marah, dan akhirnya membunuh Brigadir J, anak buahnya sendiri.

Seperti diketahui, sebelum penembakan terjadi di tempat kejadian perkara (TKP) rumah dinas Ferdy Sambo di Kompleks Duren Tiga Nomor 46, Jakarta Selatan, pada Jumat, 8 Juli 2022, para tersangka, saksi dan juga korban baru pulang perjalanan dari Magelang.

Ferdy Sambo, merujuk berita acara pemeriksaannya (BAP), mengaku marah dan emosi setelah istrinya melapor mengalami tindakan yang melukai harkat dan martabat keluarga yang terjadi di Magelang oleh Brigadir J.

“Rangkaian peristiwanya begitu kan enggak bisa kami hilangkan. Yang pasti apa yang terjadi ya Allah SWT, almarhum, dan Ibu PC, yang tahu. Kalaupun Pak FS dan saksi-saksi lainnya seperti Kuat, Ricky, Susi, dan Richard hanya bisa menjelaskan sepengetahuan mereka,” kata Kepala Badan Reserse dan Kriminal (Kabareskrim) Polri, Komjen Pol. Agus Andrianto, dilansir dari Antara, Ahad, 4 September 2022.

Penyidik tim khusus Polri telah menetapkan empat orang sebagai tersangka pembunuhan Brigadir J yakni Ferdy Sambo, Bharada E, Bripka RR, dan Kuat Maruf alias KM.

Halaman:

Editor: Irwan Tehuayo

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x