PORTALMALUKU.COM - Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan, mengatakan Irjen Teddy Minahasa meminta penyidik menunda pemeriksaan dirinya soal kasus narkoba. Dalinya, Teddy akan menyiapkan kuasa hukum dari pihaknya sendiri.
"Pemeriksaan sempat berlangsung. Namun, tak bisa dituntaskan atas permintaan Pak Irjen TM untuk diundur menjadi hari Senin besok, dengan alasan yang bersangkutan ingin didampingi oleh pengacaranya,” kata dia.
Menurut Zulpan, dalam agenda pemeriksaan terhadap Irjen Teddy, pihaknya telah menyiapakan advokat dari Polda Metro Jaya, tetapi alumnus Akpol 1993 itu menolak.
Baca Juga: Profil dan Biodata Irjen Teddy Minahasa, Jenderal Bintang 2 yang Terjerat Kasus Narkoba
“Sebenarnya dari Polda Metro Jaya kami tadi sudah menyiapkan juga advokad dari dinas Polda Metro Jaya. Namun tak diterima karena pak Irjen TM ingin menggunakan pengacara sendiri yang sudah disiapkan pihak keluarga,” ujar dia.
Zulpan mengaku sebelum Irjen Teddy mengajukan penundaan penyidikan, pemeriksaan terhadap Kapolda Sumatera Barat oleh penyidik Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya telah berlangsung Sabtu siang kemarin.
"Hari ini, tadi siang tepatnya (Sabtu), penyidik dari direktorat narkotika Polda Metro Jaya melakukan pemeriksaan terhadap Pak Irjen TM,” kata Zulpan Sabtu malam kemarin.***