Pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 Diperpanjang hingga 11 Oktober 2023 Pukul 23.59 WIB, Ini Pesan BKN

- 9 Oktober 2023, 23:59 WIB
Pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 resmi diperpanjang sampai Rabu, 11 Oktober 2023 pukul 23.59 WIB.
Pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 resmi diperpanjang sampai Rabu, 11 Oktober 2023 pukul 23.59 WIB. /Instagram.com/@bkngoidofficial

PortalMaluku.com - Badan Kepegawaian Negera (BKN) mengumumkan bahwa pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 resmi diperpanjang selama dua hari, yakni 11 Oktober 2023, pukul 23.59 WIB. Keputusan perpanjangan ini diambil setelah situs resmi SSCASN mengalami gangguan di hari terkahir pendaftaran: 9 Oktober 2023.

Kabar perpanjangan pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 ini disampaikan BKN secara resmi melalui akun Twitter @BKNgoid pada Senin malam, 9 Oktober 2023, pukul 10.10 WIB.

BKN juga mengingatkan para calon pelamar CPNS dan PPPK 2023 supaya memerhatikan secara detail dan segera mengakhiri pendaftaran sebelum waktu pendaftaran CASN berakhir.

"Dengan adanya penambahan waktu Seleksi CASN 2023 hingga 11 Oktober 2023 pukul 23.59 WIB, pelamar diminta untuk memanfaatkan perpanjangan waktu dengan maksimal," tulis BKN.

"Ingat ya sobat BKN jangan menunggu batas waktu untuk mengakhiri pendaftaran kalian!"

BKN juga mengingatkan bahwa pelamar perlu mencoba pendaftaran secara berkala apabila masalah pada portal SSCASN sudah normal.

Baca Juga: 3 Cara Download Video dari Twitter Alias X dengan Mudah dan Cepat

"Ketika portal sudah bisa diakses dicoba berkala ya. Jangan menunggu batas akhir waktu untuk mencoba pendaftaran."

Hal itu mengingat server SSCASN yang down akibat banyaknya pelamar yang submit dan resume menjelang batas akhir pendaftaran.

Lebih lanjut, BKN juga menginfokan bahwa penambahan waktu pendaftaran seleksi juga berlaku bagi PPPK Guru kebutuhan umum.

Halaman:

Editor: M Fauzi Ode


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah