Seorang Pencuri Motor di Jaksel Tertangkap Gegara Topi

- 26 Oktober 2023, 22:11 WIB
Ilustrasi: pelaku mencuri motor di Jaksel tertangkap gegara topi.
Ilustrasi: pelaku mencuri motor di Jaksel tertangkap gegara topi. /Ilustrasi

PortalMaluku.com - Polisi menangkap MH, 35 tahun, seorang pencuri sepeda motor yang beraksi di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan. Pelaku ditangkap setelah teridentifikasi dari topi yang ia kenakan saat mencuri.

"MJ ditangkap setelah seminggu lalu diduga melakukan pencurian sepeda motor di sebuah bengkel mobil, Jalan Pinang Pondok Labu, Cilandak, Jakarta Selatan," kata Kapolsek Cilandak, Kompol Wahid Key, pada Kamis, 26 Oktober 2023.

Wahid menjelaskan, pelaku diciduk polisi saat sedang nongkrong di kawasan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Rabu lalu. Pelaku seorang mahasiswa.

Baca Juga: SPOILER One Piece Chapter 1096: Misteri Masa Lalu Kuma Terungkap

"Dari hasil penyelidikan dan olah TKP diketahui identitas pelaku pasca anggota bekerja siang malam. Hasil pencurian rencananya akan dijual pelaku, namun sebelum terjual keburu tertangkap," ujar Wahid.

Menurut Wahid, identitas pelaku dikenali dari tangkapan layar rekaman CCTV di bengkel dan pelaku dikenal sebagai salah satu eks karyawan bengkel. Kini pelaku dijerat Pasal 363 KUHP, dengan ancaman 5 tahun penjara.

"Lucunya, saat teetangkap pelaku memakai topi yang sama sebagaimana tangkapan layar di CCTV saat melakukan aksi pencurian," ujar dia.***

Editor: Irwan Tehuayo

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah