Kronologi Anggota Geng Motor di Bandung Bunuh Temannya Gegara Dikeluarkan dari Grup WhatsApp

- 31 Oktober 2023, 18:59 WIB
Ilustrasi pembunuhan oleh pria di Bekasi terhadap calon ipar.
Ilustrasi pembunuhan oleh pria di Bekasi terhadap calon ipar. /Pixabay/PublicDomainPictures

PortalMaluku.com - TT, 36 tahun 36, seorang anggota geng motor, aniaya dan bunuh AD, 29 tahun, gegara dikeluarkan dari grup WhatsApp. Peristiwa naas ini terjadi di Baleendah, Bandung, pada Ahad, 29 Oktober 2023.

Sebelum terjadi pembunuhan, keduanya terlibat obrolan di grup WhatsApp. Ucapan TT dianggap bernada ejekan. Korban lantas mengeluarkan si pelaku dari grup WhatsApp mereka. Tak terima, TT pun mendatangi korban dan menanyakan tindakannya.

"Tersangka sakit hati kepada korban yang mengeluarkannya dari Grup WA. Setelah dikeluarkan, tersangka mendatangi korban dan menanyakan alasan kenapa dikeluarkan," kata Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo, Senin, 30 Oktober 2023.

Korban AD sempat menanyakan keberadaan tersangka kepada seorang temannya. Mengetahui keberadaan TT, korban mengejar dan memukul bagian belakang kepala tersangka.

Baca Juga: Tiga Anggota TNI Didakwa Pasal Pembunuhan Berencana terhadap Imam Masykur

Tersangka membalikkan badan dan mendorong korban hingga terjatuh. Tersangka kemudian mengeluarkan pisau yang tersimpan dalam tas pinggang dan menusuk dada kiri korban. Tak hanya itu, TT juga menusuk kembali tangan kiri dan jari korban sebanyak satu kali.

"Korban menderita luka tusuk di dada kiri menembus ke jantung, lengan dan jari tangan. Dari hasil autopsi, korban meninggal akibat luka pada dada kiri yang mengakibatkan robek pada jantung," kata Kusworo.

Dari olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), Kusworo mengatakan, tersangka diamankan pada hari yang sama sekitar pukul 23.00 WIB di rumahnya Desa Malakasari, Kecamatan Baleendah.

"Tersangka kami jerat dengan Pasal 351 ayat (3) tentang penganiayaan hingga korban meninggal dilapis Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara," kata Kusworo.***

Editor: M Fauzi Ode

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah