Keluarga Korban Kasus Pelanggaran HAM Berat Skeptis dengan Janji Politik 3 Capres 

- 17 Desember 2023, 19:15 WIB
Aksi Kamisan menuntut penyelesaian kasus pelanggaran HAM.
Aksi Kamisan menuntut penyelesaian kasus pelanggaran HAM. /Antara Foto/Wahyu Putro/

Keluarga korban skeptis dengan janji capres

Tak hanya skeptis terhadap janji politik Ganjar Pranowo, Sumarsih juga skeptis dengan janji politik Prabowo Subianto. Saat debat perdana, Prabowo menyatakan dengan tegas, tidak masalah membentuk pengadilan HAM ad hoc jika dirinya terpilih sebagai presiden.

“Kalau misalnya dia (Prabowo) menang menjadi presiden, masa dia menerbitkan Keputusan Presiden untuk mengadili dirinya sendiri? Rasa-rasanya tidak mungkin,” ucap Sumarsih.

“Itu yang kemudian pelanggaran HAM berat dipolitisasi oleh pelaku pelanggar HAM berat untuk meraup suara,” katanya.

Sumarsih juga memberi contoh penanganan kasus pelanggaran HAM berat masa lalu di era pemerintahan Jokowi. 11 Januari 2023 lalu, Jokowi memilih jalur alternative yakni penyelesaian non-yudisial untuk kasus pelangagran HAM berat, yang dirasa kurang adil bagi pelaku.

“Rekonsiliasi tanpa proses pengadilan berarti impunitas bagi para pelaku,” kata Sumarsih.***

Halaman:

Editor: Tim PRMN 06


Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah