PR.MALUKU.COM – Pengangkatan dua Wakil Menteri (Wamen) Indonesia, kini menjadi isu yang berkembang. Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno bantah isu tersebut.
“Berita tentang rencana pengangkatan 2 wakil menteri baru yakni Wamen Kemenaker dan Wamen Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah tidak benar,” kata Pratikno, Minggu, 4 Oktober 2020.
Beredar dua isu tersebut setelah diputusankannya Peraturan Presiden (Perpes) Republik Indonesia, 95/2020 tentang Kementerian Ketenagakerjaan, Perpres 96/2020 tentang Kementerian Koperasi, dan Usaha Kecil Menengah, pada 23 September 2020 yang lalu, dan berlaku sejak 25 September 2020, sedangkan.
Baca Juga: Jadwal Liga Inggris Malam Ini: Man United Kontra Tottenham
Menurut Pratikno, sejumlah kementerian mempunyai jabatan Wamen. Namun saat ini pihak Istana Negara belum merencanakan membuat Rancangan Keputusan (Keppres) soal pengangkatan Wamen.
“Sampai saat ini setelah pelantikan Wamen oleh Presiden pada tanggal 25 Oktober 2019 yang lalu, tidak ada Rancangan Keppres tentang pengangkatan Wamen,” ujar pria kelahiran Bojonegoro itu.
Sebagaiman dikutip Portalmaluku.com dari Pikiran-Rakyat.com ‘Jawab Isu Jokowi akan Angkat 2 Wakil Menteri Baru, Istana Akhirnya Buka Suara’ yang sebelumnya dikabarkan oleh Antara.
Baca Juga: 'Tudingan' Moeldoko Terhadap Rumah Sakit, Ini Tanggapan Para Dokter
Pratikno menjelaskan, pengangkatan Wamen bukan dari Perpres, melainkan Keppres.***