Penjelasan Sekjen DPR RI soal Insiden Mokrofon Mati saat Rapat Paripurna Pengesahan Omnibus Law

- 6 Oktober 2020, 15:40 WIB
Ilustrasi sidang paripurna DPR RI /Pikiran-rakyat.com
Ilustrasi sidang paripurna DPR RI /Pikiran-rakyat.com /Pikiran-rakyat.com/

PORTAL-MALUKU.COM -- Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar menjelaskan insiden mikrofon mati saat anggota Fraksi Partai Demokrat menyampaikan interupsi dalam paripurna pengesahan Omnibus Law RUU Cipta Kerja hanya untuk menertibakan lalu lintas interupsi.

Dia mengaku semua fraksi diberikan waktu untuk berbicara. Pimpinan sidang hanya menjalankan tugas untuk menjaga ketertiban peserta rapat saat menyampaikan pendapat.

“Semua diberikan waktu untuk berbicara bergantian. Jika sampai dimatikan mikrofonnya, itu hanya untuk menertibkan lalu lintas interupsi, pimpinan punya hak mengatur jalannya rapat,” kata Indra seperti dikuti Portal Maluku dari laman resmi DPR RI, Selasa, 6 Oktober 2020.

Baca Juga: Khawatir Pilkada Serentak, 4 Kabupaten di Maluku Rawan Masalah

Rapat paripurna tersebut dipimpin Wakil Ketua DPR RI Aziz Syamsuddin dari Fraksi Golkar. Aziz sempat beradu pendapat dengan anggota Fraksi Partai Demokrat Benny K Harman.

Benny merasa tidak diberikan hak berbicara, sedangkan Aziz menyampaikan bahwa Partai Demokrat sudah diberi tiga kali kesempatan berbicara dalam rapat paripurna itu, yakni kepada Sekretaris Fraksi Partai Demokrat Marwan Cik Hasan yang membacakan pandangan akhir tentang Omnibus Law RUU Cipta Kerja, serta Irwan Fecho dan Didi Irawadi Syamsuddin yang mengajukan interupsi sebelum RUU tersebut disahkan.

“Jadi mohon maaf, kita harus sama-sama memahami bahwa yang ingin berbicara bukan hanya Partai Demokrat, karena fraksi lain juga ingin menyampaikan pendapatnya. Saya pikir sudah jadi kewajiban pimpinan sidang untuk menertibkan jalannya rapat agar semua fraksi dapat hak menyampaikan aspirasi,” ujarnya.

Baca Juga: Beri Kado HUT ke-75 TNI ke Koramil Amahai, Kapolsek: TNI-Polri Harus Kompak Supaya tak Berselisih

“Jadi dalam konteks ini, pimpinan rapat bukan menghalangi Fraksi Demokrat berbicara, tapi ingin memberi kesempatan fraksi lain untuk menyampaikan pendapatnya,” ucap Indra.

Halaman:

Editor: Irwan Tehuayo


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x