Demo Omnibus Law di Kota Malang, Demonstran dan Polisi Ricuh

- 8 Oktober 2020, 21:52 WIB
Ricuh pengunjuk rasa dan keamanan kepolisian di depan Kantor DPRD Kota Malang, Kamis, 8 Oktober 2020.* ANTARA
Ricuh pengunjuk rasa dan keamanan kepolisian di depan Kantor DPRD Kota Malang, Kamis, 8 Oktober 2020.* ANTARA /

PORTAL-MALUKU.COM — Aksi unjuk rasa sempat ricuh antara petugas kemanan dan massa demonstran di depan Kantor Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kota Malang pada Kamis, 8 Oktober 2020. 

Kapolresta Malang Kota Kombes, Leonardus Simarmata, mengatakan berdasarkan pengalaman sebelumnya, tidak pernah ada kericuhan seperti yang terjadi pada hari ini.

Pada awalnya, aksi unjuk rasa tersebut berjalan dengan kondusif, namun tak disangka bisa sericuh ini.

Baca Juga: Dicegat Demo Omnibus Law, Polisi dan Demostran Ricuh di Ambon

Lemparan batu berjatuhan di Gedung DPRD Kota Malang, selain itu massa menyalakan api dan petasan, petugas kepolisian pun mengerahkan kendaraan water canon serta menembak gas air mata ke gerombolan massa.

“Kegiatan hari ini ada beberapa kali benturan, karena massa melakukan beberapa aksi, melempar batu, membakar, lalu juga melakukan perusakan,” kata Leonardus.

Pada aksi tersebut, oknum dari demonstran membakar beberapa kendaraan roda dua, dan roda empat yang ada di lokasi.

Baca Juga: Fasilitas Gedung Kementerian ESDM Rusak Dilempari Massa Demonstran

“Kendaraan dari satpol PP, bus Polres Batu, kendaraan dinas dari Polresta Malang Kota juga dibakar,” ujar Leonardus.

Halaman:

Editor: M Fauzi Ode

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah