Dicegat Demo Omnibus Law, Polisi dan Demostran Ricuh di Ambon

- 8 Oktober 2020, 20:36 WIB
Unjuk rasa mahasiswa menolak Omnibus Law di Ambon, Kamis, 8 Oktober 2020.
Unjuk rasa mahasiswa menolak Omnibus Law di Ambon, Kamis, 8 Oktober 2020. /Facebook/Mohas Amir/

PORTAL-MALUKU.COM -- Kelompok mahasiswa bernama Gerakan Masyarakat Maluku (GERAMM) kembali ricuh dengan aparat keamanan saat berdemontrasi menolak Omnibus Law atau UU Cipta Kerja di Jembatan Merah Putih, Desa Rumah Tiga, Ambon.

Awalnya, aksi berjalan kondusif. Mahasiswa berhasil menghadang polisi dan menguasai titik aksi. Massa pun menutup jalur JMP, sebuah jembatan yang menghubungkan Desa Rumah Tiga di arah utara dan Desa Galala di sebelah selatan teluk Ambon.

Namun, seketika situasi memanas setelah polisi mencegat mahasiswa untuk melanjutkan demo usai rehat makan siang pukul, 15.20 WIT.

Baca Juga: Demo Tolak Omnibus Law, Massa Tutup Jalur JMP Ambon Empat Jam

"Setelah makan siang kawan-kawan GERAMM berniat melanjutkan aksi. Namun polisi cegat dan langsung melakukan pembubaran dengan memdorong massa. Setelah aksi saling dorong, kami mundur. Saat itu terjadilah keributan dengan polisi," kata Amin Silawane, seorang demonstran kepada Portal Maluku.com.

Menurut pengakuan Amin, polisi berulang kali menembakan gas air mata ke arah pengunjuk rasa dan lari berhamburan ke arah kampus Unpatti Ambon. Setelah itu mahasiswa kembali membalas dengan melemparkan batu ke polisi.

Aksi saling kejar antara aparat keamanan dan mahasiswa pun berlangsung sengit. Polisi mengejar massa. Sejumlah mahasiswa terjebak dan ditahan. Seorang pendemo pun ditendang oleh polisi.

Baca Juga: Masyarakat Adat Desak Gubernur Maluku Tolak Izin Tambang Marmer di Taniwel

Massa kembali berusaha merebut titik aksi yang sudah dikuasai polisi. Namun polisi terus menghajar massa dengan penembakan gas air mata.

Halaman:

Editor: Irwan Tehuayo


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah