Pollycarpus Meninggal, KASUM: Penyelidikan Kasus Pembunuhan Munir tak Boleh Berhenti

- 19 Oktober 2020, 10:36 WIB
Pollycarpus pembunuh Munir meninggal dunia
Pollycarpus pembunuh Munir meninggal dunia /Instagram @_cahyoad/ANTARA (Jefri Aries)

PORTAL-MALUKU.COM — Komite Aksi Solidaritas Untuk Munir {KASUM} mendesak pemerintah agar segera menuntaskan kasus pembubuhan Munir Said Thalib. KASUM menilai, kematian Pollycarpus Budhi Priyanto perlu diusut karena dia memiliki banyak bukti pembunuhan Munir.

"Penyelidikan kasus pembunuhan Munir tidak boleh berhenti, karena dari berbagai bukti di persidangan dan beragam bukti lainnya, pengungkapan kasus Munir tetap dapat dilakukan, walaupun Polycarpus telah meninggal," kata Sekretaris Jenderal KASUM, Bivitri Susanti lewat keterangan tertulisnya, Ahad, 18 Oktober 2020.

Bavitri mengatakan meninggalnya Polycarpus perlu di selediki. Sebab, sebagai pelaku lapangan, tentu Polycarpus memiliki banyak informasi terkait kasus pembunuhan Munir, terutama informasi tentang atasan yang memerintahkan dia.

Baca Juga: Terkonfirmasi Covid-19, Pollycarpus Meninggal Hari Ini

"Meninggalnya Pollycarpus perlu dilakukan secara objektif dan terbuka oleh otoritas yang berwenang. Hal ini perlu dilakukan untuk menghindari kecurigaan terkait meninggalnya Pollycarpus," kata dia.

Menurutnya, kejahatan terhadap Munir bukanlah hal biasa, tetapi merupakan bentuk persekutuan jahat yang melibatkan beragam pihak. Pihak lain di luar Pollycarpus, lanjut dia, masih perlu dicari dan ditemukan oleh negara untuk diadili dan dihukum.

Bavitri beranggapan perihal pengungkapan kasus pembunuhan Munir hambatannya bukan karena tak ada bukti, tetapi lebih pada kemauan politik pemerintah.

Baca Juga: Maluku dan Tiga Provinsi di Indonesia Terancam Bahaya La Nina

"Janji pemerintah yang berkomitmen menyelesaikan kasus Munir hanya menjadi janji indah yang enak di dengar tapi tidak pernah terealisasikan," ujarnya.

KASUM pun mendesak pemerintah segera menuntaskan kasus pembunuhan Munir. Pengungkapan kasus Munir adalah tangung jawab konstitusional negara yang perlu diselesaikan hingga tuntas.

Diketahui, Pollycarpus meninggal pada Sabtu, 17 Oktober 2020, setelah dirawat selama 16 hari di Rumah Sakit. Mantan terpidana kasus pembunuhan Munir itu diduga meninggal karena tertular Covid-19.

Editor: Irwan Tehuayo


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah