Lembaga Internasional Dukung UU Cipta Kerja, Sri Mulyani: Mereka Lihat Harapan untuk Ekonomi Indones

- 19 Oktober 2020, 16:12 WIB
Menteri Keuangan Sri Mulyani./
Menteri Keuangan Sri Mulyani./ /Biro KLI-Agus/Kemenkeu

PORTAL-MALUKU.COM, Jakarta -- Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengklaim berbagai lembaga internasional mendukung pengesahan Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja di Indonesia. Pasalnya, UU Cipta Kerja memberi harapan pemulihan ekonomi Indonesia ke depan.

“Mereka mendukung dan melihat suatu harapan yang positif bagi Indonesia untuk memperkuat ekonominya, tanpa hanya mengandalkan kebijakan fiskal dan dukungan moneter,” kata Sri Mulyani dalam konferensi pers APBN KiTa secara daring di Jakarta, Senin seperti dikutip Antara.

Kata Sri Mulyani, pada 16 Oktober 2020, Bank Dunia menilai UU Cipta Kerja memberi sinyal bahwa Indonesia terbuka untuk bisnis, sehingga itu mampu menarik investor, menciptakan lapangan kerja, sekaligus memerangi kemiskinan.

Baca Juga: KPK Panggil Mantan Dirut PNRI terkait Kasus e-KTP

"Bank Dunia turut memandang bahwa UU Ciptaker mendukung pemulihan ekonomi dan pertumbuhan jangka panjang dan pihaknya akan berkomitmen untuk bekerja sama dalam reformasi ini, kata Sri.

Selain Bank Dunia, Sri Mulyani mengatakan pada 8 Oktober 2020, Moody’s memandang UU Cipta Kerja akan mampu menarik investasi untuk pertumbuhan ekonomi Indonesia dalam jangka panjang.

"Moody’s juga menilai kebijakan penurunan tarif pajak dalam kluster perpajakan dapat berdampak pada konsolidasi fiskal serta memberikan perhatian terhadap standar relaksasi dan pelaporan lingkungan hidup, ujarnya.

Baca Juga: Siapkan Vaksin Covid-19 Gratis untuk Masyarakat, Jokowi: Tanggung Jawab Menkes

Selain itu, Asian Development Bank (ADB). Pada 7 Oktober lembaga itu menyatakan UU Cipta Kerja meningkatkan prospek ekonomi, investasi, lapangan kerja, dan membantu pemulihan ekonomi di Indonesia.

Halaman:

Editor: Irwan Tehuayo

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x