PORTAL-MALUKU.COM, Jakarta - Menteri Keungan Sri Mulyani menyatakan pembentukan UU Cipta Kerja merupakan upaya pemerintah memperbaiki perekonomian Indonesia dari dampak Covid-19. Dia menilai, pemulihan ekonomi tak mesti melalu lewat instrumen fiskal dan moneter saja.
“Tidak seharusnya hanya dua instrumen saja tapi kita harus terus melakukan kebijakan struktural untuk bisa mengembalikan mesin pertumbuhan ekonomi dan penciptaan kesempatan kerja,” kata Sri Mulyani seperti dikutip Antara, Senin 19 Oktober 2020.
Baca Juga: Lembaga Internasional Dukung UU Cipta Kerja, Sri Mulyani: Mereka Lihat Harapan untuk Ekonomi Indones
Ia menuturkan melalui UU Cipta Kerja maka pemerintah memainkan peranan penting pada kebijakan di bidang struktural seperti investasi, perdagangan, produktivitas tenaga kerja, perbaikan SDM, serta inovasi dan teknologi.
“Kita berharap spirit untuk memperbaiki kondisi ekonomi Indonesia melalui kebijakan struktural itu bisa sejalan dengan keinginan terus memperbaiki produktivitas dan kesejahteraan dari masyarakat kita,” ujarnya. ***