PORTAL-MALUKU.COM — Kasus kekerasan yang menimpa perempuan dan anak di Kota Makasar sebanyak 467 kasus terhitung dari Januari hingga Oktober 2020.
Kepala Dinas Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kota Makassar, Tenri A Palallo, mengatakan kasus yang pihaknya tangani merupakan hasil dari kerja keras pada tahun 2020.
“Data ini merupakan hasil rangkuman sepanjang tahun ini,” ujar Tenri di Makassar, Kamis kemarin.
Baca Juga: Demo Omnibus Law, Kapolda Maluku Singgung Pelanggaran Personelnya
Tenri menjelaskan, tahun ini yang banyak ditangani DPPPA yaitu kasus ekploitasi anak dan kekerasan dalam rumah tangga, khususnya yang menipa perempuan dan anak.
Sebagaimana yang menyebabkan faktor itu terjadi, kata Tanri, salah satunya kondisi ekonomi yang sulit akibat adanya pandemi.
“Jadi selain kondisi akibat faktor ekonomi di lingkungan keluarga, juga dipicu dampak pandemi COVID-19,” tutur Tenri.
Baca Juga: Hari Santri Nasional, Ketua DPR RI: Semoga Menjadi Semangat Membangun Indonesia
Untuk mendapatkan kasusu tersebut di kalangan warga, kata Tenri, pihaknya telah membangun posko warga pada RT/RW disetiap wilayah kecamatan.
Lanjut Tenri, kegunaan posko itu agar warga dimudahkan untuk melapor jika mendengar maupun melihat kejadian serupa langsung ditangani. ***