Liputan Dalang Pembakaran Halte, Fadjroel: Rujuk ke Mahfud MD, Dia Berkomitmen Hukum Pelaku

- 30 Oktober 2020, 14:09 WIB
JURU Bicara Kepresidenan Fadjroel Rachman dan Najwa Shihab.
JURU Bicara Kepresidenan Fadjroel Rachman dan Najwa Shihab. /Pikiran rakyat.com

PORTALMALUKU.COM --  JURU BICARA Kepresidenan Fadjroel Rachman sontak memberikan saran yang cukup tegas kepada Najwa Shihab. Saran tersebut berkaitan dengan liputan investigasi Narasi TV yang dikelola Najwa Shihab.

"Pertama, apabila memang ada bukti-bukti yang ditemukan oleh timnya Nana dari Mata Najwa {Narasi TV}, kemudian yang ditemukan oleh Asfina, Bayu, atau siapa pun, bisa merujuk pada Menkopolhukam Mahfud MD," kata dia dikutip sperti dikutip Pikiran-Rakyat.com dari kanal YouTube Najwa Shihab.

Seperti dikutip Pikiran-Rakyat pada artikelnya, "Tanggapi Liputan Tim Najwa Shihab soal Pembakaran Halte saat Demo, Fadjroel: Temui Menkopolhukam!, Fadjroel mengaku kalau Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD berkomitmen untuk menghukum para pelanggar.

Baca Juga: Momen Maulid Nabi, Seorang Ustaz di Aceh Tenggara Ditusuk Saat Bercerama

Ia kemudian mencontohkan dengan apa yang dilakukan oleh Mahfud MD terhadap kasus penembakan tokoh agama di Papua.Fadjroel meminta semua pihak yang mendapatkan bukti serupa untuk melapor kepada pihak berwenang.

"Apabila dimungkinkan, tolong semua bukti-bukti itu disampaikan kepada kepolisian atau dimintakan pertemuan dengan pak Menkopolhukam," ujarnya.

Menurutnya, langkah ini merupakan salah satu cara untuk menjaga Indonesia tetap berada pada garis demokrasi konstitusional.

Baca Juga: Hasil Liga Europa : Milan Menang 3-0, Ibrahimovic Gagal Penalti

"Kita semua menjaga demokrasi konstitusional. Semua ada jalurnya," tegas Fadjroel.

Ia pun yakin kalau penangkapan yang dilakukan oleh pihak kepolisian sesuai dengan kenyataan pelanggaran di lapangan, meskipun mahasiswa membantahnya.

"Jadi, tidak mungkin ada orang yang baik-baik saja, berdiri menyampaikan pendapat, lalu tiba-tiba di-(tangkap). Ini bukan Zaman Orde Baru!" Ucapnya.

Baca Juga: Ini Syarat Dapat BLT UMKM  Rp2.4 Juta dan Cara Mengeceknya Lewat e-Form BRI

Sanggahan Nana

Menanggapi pernyataan sang Jubir Presiden, Nana--panggilan akrab Najwa Shihab--merespon saran Fadjoel dengan jawaban singkat.

"Bang Fadjroel, untuk klarifikasi saja, tim Mata Najwa sudah menyampaikan temuan kami ke polisi," ucapnya.

"Dan polisi mengatakan masih diburu dan sulit untuk memburunya. Masih mengumpulkan bukti-bukti untuk memburu. Tapi yang jelas, semua bukti yang berhasil kami kumpulkan akan kami serahkan ke polisi," kata Nana.

Baca Juga: Lolos CPNS, Lengkapi Persyaratan Administrasi Ini

"Kita akan tunggu apakah memang ada tindak lanjut dari polisi. Jadi, bagian itu harus saya clear kan. Bukan hanya kami tayangkan ke TV, tapi kami juga minta klarifikasi ke polisi," kata Nana.

Diketahui, pembakaran halte trans Jakarat di Sarina dalam demonstrasi Omnibus Law UU Cipta Kerja masih hangat di pikiran masyarakat Indonesia.

Selain karena demonstrasi menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja belum usai, baru-baru ini Najwa Shihab bersama timnya membongkar fakta baru soal kasus pembakaran halte tersebut.

Tim Najwa Shihab mencoba mengidentifikasi pelaku pembakaran halte dalam demonstrasi Omnibus Law UU Cipta Kerja lewat ratusan rekaman kamera pengawas alias CCTV dan video-video yang tersebar di media sosial.

Baca Juga: China: Terdeteksi 25 Kasus Baru Covid-19

Cuplikan hasil liputan investigatif itu ditampilkan dalan acara Mata Najwa yang digelar pada Rabu 28 Oktober 2020.

Video tersebut membuat geger banyak pihak termasuk sejumlah pejabat yang hadir dalam acara ini. *** Pikiran-Rakyat/ Mahbub Ridhoo Maulaa

Editor: Irwan Tehuayo

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x