Laporan Korupsi Kepala Daerah, Firli: Itu Berasal Dari Orang Terdekat

- 10 November 2020, 17:54 WIB
Gedung KPK. * ANTARA
Gedung KPK. * ANTARA /

PORTALMALUKU.COM — Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, mengatakan laporan tindak pidana korupsi yang dilakukan kepala daerah itu berasal dari orang dekat. 

Firli menjelaskan soal laporan tindak pidana korupsi tersebut, dari orang terdekat kepala daerah dalam pemerintahnya.

“Gubernur korupsi dilaporkan wakil gubernur, harapannya mudah-mudahan cepat ketangkap KPK,” ujar Firli saat Webinar Pembekalan Pilkada Berintegritas 2020 yang disiarkan akun Youtube Kanal KPK, Selasa, 10 November 2020.

Baca Juga: Firli Umumkan Dua Kepala Daerah akan Ditahan KPK Minggu Depan

Selanjutnya, kata dia, yang wakil wali kota juga begitu mudah-mudahan wali kotanya cepat ketangkap KPK, bupati juga begitu.

Pada webiner pembekalan itu diikuti oleh calon kepala daerah dan penyelenggara pemilu dari Provinsi Kepulauan Riau, Lampung, Nusa Tenggara Timur, dan Kalimantan Timur.

“Tolong seandainya kalau para wakil ingin jadi gubernur, ingin jadi bupati, ingin jadi wali kota tahan dulu nafsunya sampai 5 tahun. Ini betul kejadian, kalau tidak sekdanya yang lapor,” kata Firli.

Baca Juga: Kompetisi Kepala Daerah, Mendagri: Pemimpin Harus Tulus Mengabdi

Selain itu, ia juga mencontohkan ada seorang istri bupati yang melaporkan suaminya karena korupsi.

“Pengalaman empiris laporan korupsi yang dilakukan kepala daerah itu pasti orang terdekat. Kami ambil contoh, kami menangkap bupati yang lapor istrinya,” ujar Firli.

Halaman:

Editor: M Fauzi Ode

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah