Firli Umumkan Dua Kepala Daerah akan Ditahan KPK Minggu Depan

- 10 November 2020, 17:00 WIB
Ilustrasi KPK.
Ilustrasi KPK. /Antara/

PORTALMALUKU.COM -- KETUA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengumumkan bahwa lembaganya akan menahan dua kepala daerah yang terjerat kasus tindak pidana korupsi.

"Minggu depan, lihat saja nanti. Minggu depan ini ada dua orang lagi bupati dan wali kota," kata Firli saat Webinar Pembekalan Pilkada Berintegritas 2020 yang disiarkan akun Youtube kanal KPK seperti dikutip Antara, Selasa.

Pembekalan itu diikuti oleh calon kepala daerah dan penyelenggara pemilu dari Provinsi Kepulauan Riau, Lampung, Nusa Tenggara Timur, dan Kalimantan Timur.

Baca Juga: Tips Hemat Kuota Internet Ala Pakar UGM

Baca Juga: Dampak Habib Rizieq Shihab Pulang, 4 Maskapai Reschedule

Lebih lanjut, Firli menyatakan pada tahun 2020 ini, KPK telah menahan tiga kepala daerah yang terakhir adalah Wali Kota Tasikmalaya Budi Budiman dalam kasus suap terkait pengurusan Dana Alokasi Khusus (DAK) Tasikmalaya Tahun Anggaran 2018.

"Pada 2020 ini kami sudah tahan tiga kepala daerah. Terbaru kemarin Tasikmalaya (Wali Kota Tasikmalaya)," ujar Firli.

Dalam pembekalan itu, Firli juga kembali mengingatkan banyaknya kepala daerah yang ditangani lembaganya.

Baca Juga: Kompetisi Kepala Daerah, Mendagri: Pemimpin Harus Tulus Mengabdi

"Yang lebih memprihatinkan kita, sebanyak 19 gubernur dari 34 gubernur pernah tersangkut kasus korupsi. Sebanyak 122 bupati/wali kota kena kasus korupsi," katanya.

Selain itu, kata Firli, KPK juga mencatat bahwa 26 dari 34 provinsi telah terjadi kasus korupsi sepanjang 2004 sampai 2020.

"Dari 34 provinsi, sebanyak 26 provinsi terjadi korupsi, kalau begitu hanya delapan yang tidak," kata Firli.***

Editor: Irwan Tehuayo

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah