BLT BPJS Gelombang 2 Cair, Ini Cara Mengeceknya

- 10 November 2020, 20:11 WIB
BSU alias BLT BPJS Ketenagakerjaan termin 2 tahap 1 dicairkan mulai Senin, 9 November 2020.
BSU alias BLT BPJS Ketenagakerjaan termin 2 tahap 1 dicairkan mulai Senin, 9 November 2020. /Freepik

5. Setelah selesai, Kemnaker akan mengirimkan kode OTP yang akan dikirimkan via SMS ke nomor hp yang didaftarkan

6. Lakukan aktivasi akun setelah mendapatkan kode OTP dengan cara kembali ke laman Kemnaker.go.id dan klik tombol “Masuk atau Login”

Baca Juga: Firli Umumkan Dua Kepala Daerah akan Ditahan KPK Minggu Depan

7. Isi formulir dalam website yang terbagi dalam 7 tahapan

8. Lakukan aktivasi akun setelah mendapatkan kode OTP dengan cara kembali ke laman Kemnaker.go.id dan klik tombol “Masuk atau Login”

9. Pastikan semua diisi dengan data yang lengkap dan benar mulai dari profil foto, status pernikahan, jenjang pendidikan, pekerjaan, dan data lainnya

Baca Juga: Kompetisi Kepala Daerah, Mendagri: Pemimpin Harus Tulus Mengabdi

10. Setelah semuanya terisi, akan muncul status pemberitahuan di dashboard apakah masuk dalam daftar penerima bantuan subsidi yang diusulkan dari BPJS Ketenagakerjaan ke Kemnaker

11. Dalam dashboard tersebut, terdapat tombol “kirim aduan”, tombol tersebut untuk yang sudah terdaftar di sistem Kemnaker, namun belum menerima subsidi gaji.

12. JikaJika sudah terdaftar Anda akan diberitahukan dengan tulisan “Kamu telah terdaftar di BPJS Naker untuk diusulkan sebagai penerima bantuan. Mohon cek kembali kelengkapan data kamu ke perusahaan tempat kamu bekerja”

Halaman:

Editor: M Fauzi Ode

Sumber: fixindonesia.pikiran-rakyat.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah