Kapolri Idham Azis akan Pensiun, Simak 4 Kriteria Calon Kapolri yang Diusulkan IPW

- 16 November 2020, 15:35 WIB
Kapolri Jenderal Pol. Idham Azis.
Kapolri Jenderal Pol. Idham Azis. /humas.polri.go.id/

PORTALMALUKU. COM -- KAPOLRI Jenderal Idham Azis sudah mendekati masa pensiun. Hal ini menjadi peluang besar bagi para perwira tinggi kepolisian untuk mencalonkan diri sebagai Kapolri.

Hingga kini, peluang kandidat kepolisian untuk menduduki jabatan nomor satu di lembaga keamanan negara tersebut masih terbuka.

Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW), Neta S Pane mengatakan, Presiden Jokowi juga harus lihai dalam mengkat seorang Kapolri.

Baca Juga: Akankah Jokowi Bernasib Seperti Soeharto? 3 Faktor Ini Bisa Jadi Penyebabnya

Baca Juga: Sesalkan Kerumunan Massa di Acara Rizieq Shihab, Mahfud MD Ancam Beri Sanksi Aparat

Neta mengusulkan, pemberian jabatan calon Kapolri pengganti Jenderal Polisi Idham Azis tidak hanya berdasarkan perkawanan tapi harus berorientasi pada kebutuhan Polri.

"Peluangnya masih terbuka dan semua tergantung Presiden. Itu diusulkan agar Presiden tidak terjebak pada nilai perkawanan yang semu dan menyesatkan," katanya melalui keterangan tertulis, Senin, 16 November 2020.

Menurut dia, pertama, syarat utama calon Kapolri, selain pangkat bintang tiga, juga dilihat dari sepak terjang selama masa pengabdian.

Baca Juga: Panglima TNI Singgung akan Hadapi Kelompok Provokasi, Pengamat: Itu Sudah di Luar Domain TNI

Halaman:

Editor: Irwan Tehuayo

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x