Langkah Mudah 3M Cegah Kerugian Akibat Covid-19

- 18 November 2020, 08:00 WIB
Prof. Dr. dr. Hasbullah Thabrany, guru besar fakultas kesehatan masyarakat Universitas Indonesia memberikan penjelasan mengenai perhitungan rugi rugi kena penyakit bersama dr. Reisa Broto Asmoro, juru bicara Satgas Covid-19 dan duta adaptasi kebiasaan baru di Jakarta, Senin, 16 November 2020.
Prof. Dr. dr. Hasbullah Thabrany, guru besar fakultas kesehatan masyarakat Universitas Indonesia memberikan penjelasan mengenai perhitungan rugi rugi kena penyakit bersama dr. Reisa Broto Asmoro, juru bicara Satgas Covid-19 dan duta adaptasi kebiasaan baru di Jakarta, Senin, 16 November 2020. /

PORTALMALUKU.COM -- Mencegah lebih baik daripada mengobati. Pepatah ini agaknya penting kita lakukan di masa pandemi Covid-19 ini.

Tak perlu biaya mahal untuk pencegahan penyebaran virus Corona- lakukan 3M dan jalankan protokol kesehatan dengan disiplin.

Jika sudah divonis positif Covid-19, tidak hanya berdampak pada kesehatan dan psikologi, tapi juga kerugian ekonomi.

Baca Juga: Hengkang dari Indonesian Idol 2020, Ini Pesan Daniel

“Tabungan yang seharusnya digunakan untuk masa depan keluarga, juga bisa terkuras untuk biaya berobat. Rata-rata biaya rawat itu untuk 15 hari. Dari data berbagai rumah sakit, ada yang sampai 194 hari di rumah sakit. Bisa dibayangkan kalau satu hari seseorang bisa memperoleh (penghasilan) Rp1 juta, berarti Rp194 juta (kehilangan pendapatan). Itu belum biaya berobat, biaya berobat rata-rata Rp184 juta,” terang Prof. Hasbullah Thabrany dalam forum Dialog Juru Bicara Pemerintah dan Duta Adaptasi Kebiasaan Baru dengan Tema ‘Perhitungan Rugi-Rugi Kena Penyakit’ di Media Center Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN), Senin 16 November 2020.

Meski perawatan Covid-19 ditanggung oleh negara, namun masyarakat diharapkan sadar bahwa biaya tersebut juga merupakan uang rakyat melalui APBN.

Baca Juga: Permohonan Izin Reuni 212 Ditolak Pengelola Monas, Ada Apa?

“Janganlah kita berperilaku memboroskan uang bersama, uang publik, uang negara itu uang kita bersama. Nah, ini bagian yang mesti kita pahami bersama, perubahan perilaku. Karena sebetulnya kita bisa kendalikan hawa nafsu untuk berkumpul,” pintanya.

Guru Besar Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia ini mengatakan jika seseorang sudah dinyatakan positif Covid-19, maka sudah pasti tidak dapat bekerja dan belajar.

Halaman:

Editor: Yusuf Samanery


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah