Pemkot Bogor Izinkan 3 Daerah Ini Berlibur di Wisata Bogor

- 9 Mei 2021, 22:17 WIB
Destinasi Wisata Bogor
Destinasi Wisata Bogor /Karawangpost/istagram/

PORTALMALUKU.COM -- Wakil Wali Kota Bogor Dedie A Rachim, mengijinkan pendatang dari luar kota bisa mengunjungi tempat wisata di Kota Bogor pada libur Lebaran Idul Fitri 1442 Hijriah.

Wilayah yang diijinkan tersebut diantaranya, Depok, Tangerang dan Bekasi. Tetapi bukan berarti bebas dari protokol kesehatan.

Pengunjung diwajibkan menunjukkan hasil tes rapid antigen, swab antigen, dan swab PCR, dengan hasil negatif Covid-19.

"Pemerintah Kota Bogor masih merujuk pada Peraturan PPKM (pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat). Kalau dengan dasar Surat Edaran Walikota tentang PPKM masih relevan, pengunjung wajib menunjukkan hasil tes negatif COVID-19," ujar Dedie, dilansir dari Antara, Minggu, 9 Mei 2021.

Baca Juga: Viktor Yeimo Ditangkap, Polisi: Dia Buronan Kasus Kerusuhan Papua 2019 Lalu

Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1422 H, kata dia, pemerintah Kota Bogor akan membuat surat edaran khusus kepada para pemilik tempat wisata di Kota Bogor.

Sebelumnya, Wali Kota Bogor, Bima Arya mengatakan, soal tempat wisata pada hari libur Lebaran 2021, Pemerintah Kota Bogor masih berkonsultasi dengan pemerintah pusat yakni Satgas Penanganan Covid-19 Nasional.

"Pemerintah Kota Bogor juga sedang merumuskan aturan yang lebih detil dan rinci terkait tempat wisata pada libur Lebaran," kata Bima Arya, Jumat, 7 Mei 2021.

Pemerintah Kota Bogor, kata dia, mengusulkan diberlakukannya syarat tes swab antigen dalam waktu 1x24 jam dengan hasil negatif untuk pendatang di tempat wisata, sebelum ada kebijakan lebih lanjut dari pemerintah pusat hari libur Lebara, pada 13-16 Mei 2021.

Baca Juga: Tegas Larang Zona Merah Buka Akses Wisata, Kapolri Minta Harus Dipahami

Halaman:

Editor: M Fauzi Ode

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x