Dituduh Berkontak dengan Hizbullah, Perempuan Palestina Ini Dijatuhi 30 Bulan Penjara

- 7 Juli 2021, 21:33 WIB
Yasmine Jaber ditangkap polisi Israel.
Yasmine Jaber ditangkap polisi Israel. /Sumber: Press TV/

PORTALMALUKU.COM -- Seorang perempuan Palestina, Yasmine Jaber dijatuhkan hukuman penjara 30 bulan oleh pengadilan Israel.

Perempuan asal Yerusalem itu, dituduh menjalin kontak dengan Hizbullah Lebanon.

Hal itu dasarkan dengan tuduhan bertemu sejumlah pejabat Hizbullah saat mengunjungi Lebanon dan Turki pada 2015 hingga 2018 lalu.

Selain itu, Yasmine Jaber juga dituduh melanjutkan kontak dengan para pejabat Hizbullah tersebut melalui media sosial (medsos).

Baca Juga: Sebut Iran Sedang Berusaha Jadi Negara Nuklir, Menteri Perang Israel: Kami akan Mencegahnya

Informasi tersebut disampaikan stasiun televisi Al Mayadeen pada Senin, 5 Juli 2021.

“Yasmine bertugas merekrut anggota aktif lain di Israel sehingga bisa membentuk sel yang berada di bawah perintahnya di masa mendatang.” Demikian dakwaan Pengadilan Israel menyebutkan.

Dia ditangkap pada Agustus 2020 di rumahnya di Yerusalem.

Yasmine Jaber selama ini menjalani interogasi panjang yang dilakukan dinas keamanan Israel Shin Bet dan beberapa instansi keamanan Israel lain.

Baca Juga: ACARA TV RCTI 8 Juli 2021: Euro 2020 Inggris vs Denmark, Ikatan Cinta Semakin Seru

Halaman:

Editor: M Fauzi Ode

Sumber: Seputar Tangsel


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah