Bupati Donggala Diduga Tahan Duit ADD, Kades Marana Turun Jalan 'Mengemis' Minta Sumbangan Warga

- 30 Juli 2021, 01:44 WIB
Kepala Desa Marana Kabupaten Donggala, Sulawesi Tengah, Lutfin, terekam turun jalan mengemis minta sumbangan untuk membayar bansos warga dan horor pegawai desanya. Aksi itu dilakukan Lutfin lantaran duit ADD dan DD milik desanya diduga masih ditahan Bupati Donggala.
Kepala Desa Marana Kabupaten Donggala, Sulawesi Tengah, Lutfin, terekam turun jalan mengemis minta sumbangan untuk membayar bansos warga dan horor pegawai desanya. Aksi itu dilakukan Lutfin lantaran duit ADD dan DD milik desanya diduga masih ditahan Bupati Donggala. /Youtube/Uwe Mapane/

PORTALMALUKU.COM — Kepala Desa (Kades) Marana, Kecamatan Sindue, Kabupaten Donggala, Sulawesi Tengah, Lutfin, terekam kamera tengah 'mengemis' di sebuah ruas jalan trans di desa setempat viral di media sosial.

Kepala Desa Marana, Lutfin, terpaksa melakukan aksi mengemis lantaran duit Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa (DD) dan ADD milik desanya diduga masih ditahan Bupati Donggala.

Video yang merekam aksi mengemis Kepala Desa Marana berlangsung pada Kamis, 29 Juli 2021. Video bertajuk “BLT tak Dicairkan Bupati Donggala, Kepala Desa Marana Terpaksa Mengemis di Jalan" itu diunggah oleh kanal Youtube Uwe Mapane pada Kamis kemarin.

Aksi mengemis yang diinisiasi Kepala Desa Lutfin itu bertujuan mengumpulkan duit agar ia ia bisa menyalurkan sejumlah bantuan tunai (bansos) penanganan Covid-19 kepada masyarakat dan memberi upah kerja para perangkat desanya.

Baca Juga: Presiden Jokowi Dijadwalkan Kunjungi Ambon November Mendatang, Ini Agendanya

Lutfin mengklaim bahwa hingga saat ini Bupati Donggala masih menahan duit dana desa Marana. Hasilnya kata dia, banyak warganya harus menerima dampak buruk karena duit basos tak kunjung diberi hingga sekarang.

Dalam video itu tampak Lutfin mengenakan seragam dinasnya berwarna putih sambil meminta uluran tangan warga di jalan raya. Tak ayal di jalan, Kepala Desa itu, bahkan, melipir ke rumah warga meminta belas kasih mereka.

Kepala Desa Marana, Lutfin (depan) tampak meminta sumbangan warga di jalan.
Kepala Desa Marana, Lutfin (depan) tampak meminta sumbangan warga di jalan. Uwe Mapane

Di jalan, sejumlah warga yang melintas terlihat antusias memberikan sumbangan semampunya. Warga setempat pun sama antusias: merogoh kantong dan memberi duit.

Mereka berdalih, uluran tangan mereka itu bermanfaat: dibagikan kembali ke warga Marana yang membutuhkan.

Baca Juga: Cara Paling Mudah Download Video TikTok Tanpa Watermark Secara Online, Langsung ke Link Ini

Lutfi dan warganya pun menuliskan sebuah sepanduk dengan narasi pesan duka dan sejumlah aduan perkara Bupati Donggala kepada Presiden Jokowi.

"Wahai bapak Presiden Jokowi lihatlan penderitaan Kami masyarakat Desa Marana yang dizolimi oleh Bupati Donggala dengan menahan:

1. Bantuan Langsung Tunai (BLT)
2. Dana Penanganan Covid-19
3. Padat Karya Tunai Desa
4. Penanganan Stunting
5. Gaji perangkat desa & lembaga lainnya.

Turunkan Bupati Donggala!" bunyi pesan dalam sepanduk itu.

Sepanduk penderitaan rakyat di Marana. Foto: Pemdes
Sepanduk penderitaan rakyat di Marana. Foto: Pemdes
Sebelumnya, Kepala Desa Marana, Lutfin, tercatat telah melaporkan Bupati Donggala, Kasman Lassa, atas dugaan tindak pidana khusus di Tipikor Polda Sulteng, Kamis 1 Juli 2021 lalu.

“Laporan itu berkaitan dengan ditahannya Dana Desa dan ADD untuk Desa Marana,” kata Lutfin.

Baca Juga: DAFTAR 10 Besar Rating TV 28 Juli 2021: Ikatan Cinta Pimpin Rating Tertinggi, Badai Pasti Berlalu Berapa?

Menurut Lutfi,  permasalahan di Desa Marana, sejak dirinya dilantik sebagai Kades defenitif pada 29 Juli 2020 lalu hingga saat ini, seluruh perangkat desa, BPD, dan lembaga kemasyarakatan lain di Marana belum menerima gaji.

“Termasuk tunjangan. BLT Covid-19 juga belum cair,” ucapnya.

Dia mengaku alasan tak memberi bantuan dan gaji pegawainya itu karena duit DD dan ADD di desanya ditahan Bupati Donggala. Padahal syarat administrasi pencairan duit negara itu sudah dipenuhi."

“Semua syarat pencairan anggaran telah kami penuhi semua,” kata Lutfin.

Ketika dikonfirmasi terkait dugaan penahanan DD dan ADD  Desa Marana ini, Bupati Donggala, Kasman Lassa belum merespons panggilan telpon hingga berita ini dimuat.***


Catatan: Artikel ini sebelumnya telah tayang di laman Instulteng.com dengan judul, "BLT Tak Dicairkan Bupati Donggala, Seorang Kades Terpaksa Mengemis di Jalan".****

Editor: Irwan Tehuayo

Sumber: Insulteng.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x