PORTALMALUKU.COM -- Umat Muslim di India dilarang melaksanakan salat Jumat oleh kelompok Hindu sayap kanan.
Larangan tersebut dikeluarkan usai dicabut oleh pejabat di negara bagian Haryana, India Utara, mencabut izin untuk salat Jumat berjamaah.
Seperti disampaikan seorang polisi Gurugram dalam sebuah pernyataan bahwa izin salat di delapan tempat yang sebelumnya telah diidentifikasi dan dibatalkan.
Sementara menurut laporan, kelompok Hindu sayap kanan tersebut mendirikan tenda-tenda besar untuk melakukan fungsi keagamaan.
Tenda-tenda tersebut di atas tanah yang sama dengan Masjid yang biasa dilaksanakan salat Jumat berjamaah.
Dikutip PortalMaluku.com dari Al Jazeera melalui PR-Depok dalam artikel "Izin Dicabut, Negara Bagian di India Larang Umat Muslim Lakukan Sholat Jumat Berjamaah".
Acara tersebut dihadiri oleh sejumlah politisi dan pendeta Hindu, termasuk Kapil Mishra, yang tergabung dalam Bharatiya Janata Party (BJP) pimpinan Perdana Menteri Narendra Modi.
Diketahui sebelumnya, Mishra dituduh menghasut kekerasan agama di New Delhi tahun lalu yang terburuk di kota itu dalam beberapa dekade di mana 53 orang, kebanyakan dari mereka Muslim, terbunuh.
Tindakan polisi itu menyusul kampanye selama berminggu-minggu oleh kelompok Hindu dan penduduk setempat yang telah mengganggu suasana salat Jumat.