PORTALMALUKU.COM -- Pemerintah resmi memberikan keringanan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) atau pajak pembelian mobil baru menjadi 0 persen mulai 1 Maret 2021.
Keringanan PPnBM 0 persen ini akan diberikan bertahap selama 9 bulan kedepan.
Kabar ini tentu sangat menggiurkan masyarakat yang memiliki cita-cita membeli mobil tahun ini.
Baca Juga: Lazio vs Bayern Munchen : Adu Tajam Dua Striker Haus Gol
Sebagian kalangan tentu memandang hal ini sebagai peluang emas untuk membeli kendaraan roda empat. KIarena adanya potongan harga yang cukup signifikan.
Jika relaksasi ini berlaku nanti, apakah ini akan menjadi saat yang tepat untuk membeli mobil baru?
Dilansir dari Lifepal.co.id, berikut ini lima kriteria yang dilarang membeli mobil baru, meskipun potongan pajak 0 persen sangat menggiurkan.
1. Hampir setiap hari bekerja dari rumah
Tidak sedikit dari Anda yang akhirnya menjalani aktivitas mencari nafkah di rumah karena pandemi COVID-19.