Hukum Puasa Awal Rajab, Menurut Ustaz Aam Amiruddin dan Ulama Lainnya, Simak!

13 Februari 2021, 10:38 WIB
Ilustrasi puasa di bulan Rajab. /Pixabay/Mohamed_hassan/

PORTALMALUKU.COM — Berpuasa dikenal bukan banya pada bulan Ramadhan. Saat ini sedang viral ajakan berpuasa khusus di awal bulan Rajab.

Nah, bagaimana keduduka hukum puasa pada bulan Rajab.

Dalam persiapan puasa pada bulan Ramadhan, bagaimana cara mengisi Rajab dan Syaban.

Dikutip dari Jurnalsoreang dalam artikel “Puasa Awal Rajab, Ini Pendapat Ustaz Aam Amirudin dan Ustaz Lainnya”.

Baca Juga: Tolak Produksi Logam Uranium, Tiga Negara Ini Menyalahkan Iran

Menaggapi hal ini, pengasuh Percikan Iman Radio Oz Bandung, Ustaz Aam Amiruddin, mengatakan tidak terdapat amalan khusus terkait bulan Rajab, baik bentuknya shalat, puasa, zakat, maupun umrah.

“Tanpa mengurangi rasa hormat dan saya menghargai pendapat lain,” ujar Ustaz Aam Amiruddin.

Namun mayoritas ulama, kata dia, menjelaskan bahwa hadis yang menyebutkan amalan di bulan Rajab adalah hadis dhaif dan tertolak.

Baca Juga: Lilin Sembahyang Imlek di Banten Berakhir Kebakaran Hebat

Seperti merujuk ke Ibnu Hajar mengatakan,“Tidak terdapat riwayat yang sahih yang layak dijadikan dalil tentang keutamaan bulan Rajab, tidak pula riwayat yang shahih tentang puasa rajab, atau puasa di tanggal tertentu bulan Rajab, atau shalat tahajud di malam tertentu bulan rajab. Keterangan saya ini telah didahului oleh keterangan Imam Al-Hafidz Abu Ismail Al-Harawi.” (Tabyinul Ajab bi Ma Warada fi Fadli Rajab, hlm. 6)

Keterangan yang sama juga disampaikan oleh Imam Ibnu Rajab. Dalam karyanya yang mengupas tentang amalan sepanjang tahun, yang berjudul Lathaiful Ma’arif.

“Beliau menegaskan tidak ada shalat sunah khusus untuk bulan Rajab,” katanya, Sabtu, 13 Februari 2021.

Baca Juga: Makna Susunan Kue Keranjang Imlek hingga Khasiatnya Bagi Kesehatan Tubuh

Sedangkan Ketua Syarikat Islam Jabar, KH. Nandang Koswara mengatakan, tidak terdapat dalil yang sahih tentang anjuran puasa atau shalat tertentu di bulan Rajab.

“Ada pun hadis yang menyebutkan keutamaan shalat Raghaib di malam Jumat pertama bulan Rajab adalah hadis dusta, batil, dan tidak sahih. Shalat Raghaib adalah bid’ah, menurut mayoritas ulama,” ujarnya merujuk ke Kitab Lathaiful Ma’arif, hlm. 213.

Hadis Mujibah Al-Bahiliyah menceritakan anjuan untuk berpuasa di semua bulan haram, sebagaimana yang ditegaskan Ibnu Rajab sebagai anjuran puasa ini sebagai pilihan terakhir ketika seseorang hendak memperbanyak puasa sunah.

Baca Juga: Seorang Pria Tewas Usai Lompat di Area Parkir Mal Season City, Polisi: Tidak Ada Identitasnya

“Terlalu jauh ketika hadis ini dijadikan dalil anjuran puasa di bulan rajab secara khusus, sementara untuk bulan haram lainnya, kurang diperhatikan. Karena praktek yang dilakukan beberapa ulama, mereka berpuasa di seluruh bulan haram, tidak hanya bulan Rajab,” kata Nandang yang juga pembimbing umrah dan haji Qiblat Tour.

Sedangkan pengurus Muhammadiyah Jabar, Ustaz Dikdik mengatakan, Rajab adalah bulan mulia, namun mengkhususkan diri berpuasa di awal Rajab, maka perlu diluruskan masalahnya.

“Apalagi puasa awal Rajab dikaitkan dengan anggapan puasanya berpahala setahun penuh, terhindar dari bencana dll. Namun demikian, jangan pula menolak faham puasa awal Rajab ini apalagi sampai mengharamkan puasa Rajab,” ujarnya.

Baca Juga: Mahasiswa Terima Rp700 Ribu, Potongan UKT Rp2,4 Juta, Bonus 12 SKS dan Sertifikat, Ini Cara Daftarnya

Rasulullah bil berkehendak puasa akan langsung berpuasa. “Mungkin kalau dirata-ratakan di antara bulan-bulan yang ada, maka selain Ramadhan, Nabi lebih banyak berpuasa sunnah di Sya’ban,” kata pembimbing umrah Qiblat Tour.

Jadi, kalau pun mau berpuasa baik di Rajab atau Sya’ban silahkan saja, tapi jangan dikhusus-khususkan dengan berharap ini dan itu.

“Lakukan saja puasa sunah yang dalilnya kuat seperti Senin dan Kamis, ayyamil bidh atau puasa Daud. Akukan saja pd hari senin-kamis, ayamul bidh, Kalau sudah dekat Ramadhan sekitar dua atau tiga, maka lebih baik berhenti puasanya,” katanya.***( Jurnalsoreang/Sarnapi).

Editor: M Fauzi Ode

Sumber: Jurnal soreang PRMN

Tags

Terkini

Terpopuler