Baca Juga: 6 Terduga Teroris Diamankan Tim Densus 88
7. Muntah dengan Sengaja
Seseorang yang muntah dengan sengaja atau memasukan benda ke dalam mulut hingga muntah, maka batal puasanya. Namun, jika muntah tersebut tidak disengaja atau karena sakit, maka puasa seorang itu tetap sah.
8. Menelan Dahak
Jika seseorang mengeluarkan dahak yang dikeluarkan ke rongga mulut, lalu ditelan kembali dengan sengaja, maka hal ini dapat membatalkan puasa. Menurut beberapa pendapat, ulama dahak berasal dari pangkal hidung, alias tidak keluar dari mulut.
Baca Juga: Lengkap! Ini Syarat dan Cara Ambil BLT Rp1,2 Juta di Eform BRI BPUM 2021
Sehingga hal ini mirip dengan Muntah, dan masih memungkinkan seseorang untuk menghindarinya.
9. Haid atau Nifas
Haid atau datang bulan bagi perempuan muslim juga akan membatalkan puasa. Hal yang sama juga berlaku untuk perempuan yang mengeluarkan darah atau nifas akibat proses melahirkan.
Itulah beberapa hal yang dapat membatalkan puasa, dan masih ada lagi yang tidak dirangkum dalam artikel ini.***