Anak Ketua DPRD Kota Ambon Elly Toisuta Pukuli Pelajar 15 Tahun hingga Tewas

31 Juli 2023, 18:03 WIB
Remaja berinisial RRS, 15 tahun, tewas setelah dipukuli Abdi Toisuta, 25 tahun, anak Ketua DPRD Kota Ambon, Elly Toisuta. Insiden nahas itu terjadi di kawasan Talake, Kelurahan Wainitu, Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon, Maluku, pada Ahad malam, 30 Juli 2023, sekitar pukul 21.10 WIT. /FOTO: Tangkapan layar Instagram Beta Maluku/


PM.com - Rafli Rahman Sie, 15 tahun, pelajar asal Ambon tewas setelah dipukuli Abdi Toisuta, 25 tahun, anak Ketua DPRD Kota Ambon, Elly Toisuta. Insiden tersebut terjadi di kawasan Talake, Kelurahan Wainitu, Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon, Maluku, pada Ahad malam, 30 Juli 2023, sekitar pukul 21.10 WIT.

Aksi pemukulan itu tejadi setelah korban hampir menyenggol pelaku dengan sepeda motor saat melintas di sebuah gang kecil di komplek Talake. Pemicu lain, korban tidak menegur pelaku saat masuk di kompleksnya.

Rafli diketahui adalah warga yang berdomisili di kawasan Ponegoro, Kelurahan Urimiessing, Kecamatan Nusaniwe, Ambon. Bersama temannya, ia bertolak dari Ponegoro menuju rumah saudarnya di Talake untuk mengembalikan jaket.

"Bajalang itu tagor, bodok," bentak Abdi dengan nada tinggi sambil memukul kepala Rafli, seperti yang terekam dalam potongan video pendek yang beredar. Korban hanya tamapk diam di atas motor yang sudah ia parkir tepar di depan rumah anggota polisi.

Kronologi Kejadian

Dilansir Antara Ambon, Kasi Humas Polresta Pulau Ambon dan PP Lease, Ipda Junet Luhukay, menjelaskan, dari keterangan saksi Muhammad Fajri Semarang, 16 tahun, insiden pemukukan itu bermula saat saksi bersama korban berboncengan dari Ponegoro menuju rumah saudara mereka di Talake untuk mengembalikan jaket.

Saat masuk gapura, tepat di lorong dekat masjid Talake, keduanya hampir menyenggol pelaku yang saat itu tengah berjalan kaki. Tak terima, pelaku langsung mengejar keduanya.

Setelah memarkir motor di depan rumah keluarganya, korban duduk di atas motor, helm yang ia kenakan masih terpasang di kepalanya. Sementara saksi sudah turun dari motor untuk menghadapi pelaku. Abdi Toisuta lantas menghampiri keduanya dan memukuli korban.

"Kalo maso orang kompleks itu kasi suara abang–abang dong, katong jua masok orang kompleks katong bawa motor palang-palang," ucap pelaku.

Anak politisi Golkar itu kembali memukuli korban dari bagian kepala untuk kedua kalinya. Saat itu korban sempat menyatakan kalau mereka mengendarai sepeda motor dengan pelan.

Usai mendengarkan penjelasan korban, pelaku kembali melayangkan pukulan untuk ketiga kalinya ke arah kepala korban.

Saat itu keluarga korban keluar dari rumah dan memarahi pelaku. Mereka sempat mengatakan bila terjadi sesuatu maka terduga pelaku bertanggungjawab.

Tak lama, korban tertunduk di atas sepeda motor sambil meletakkan kepalanya di atas setir. Ia pun pingsan.

Dalam video yang beredar, Abdi Toisuta tampak menghujani pukulan ke korban berulang kali tepat di bagian kepala.

Mengetahui ada keributan, keluarga korban pun keluar dari rumah dan memarahi pelaku. Mereka sempat meminta pertanggung jawaban jika terjadi sesuatu kepada korban.

"Kalau ada apa-apa ose tanggung jawab," kata salah seorang keluarga korban kepada pelaku. "Beta akan tanggung samua-samua," sahut Abdi, suaranya lantang.

Tak lama korban pun pingsan. Kepalanya terkapar di atas setir motor. "Korban kemudian dievakuasi ke dalam rumah saudaranya namun tidak siuman sehingga dilarikan ke Rumah Sakit Tentara dr. Latumeten Ambon pukul 21.25 WIT, dan akhirnya dinyatakan meninggal dunia oleh tim medis pada pukul 21.45 WIT," jata Janet.

Diketahui, Abdi Toisuta saat ini telah ditahan di Mapolresta Ambon untuk kepentingan proses penyelidikan dan penyidikan lanjutan.

Menurut keterangan keluarga korban, Rafli Rahman Sie memiliki penyakit bawaan. Soal dugaan penganiayaan itu, pihak keluarga berharap pelaku harus dihukum setimpal.

Jenazah Korban Diautopsi

Sekitar pukul 16:30 WIT hari ini, Senin, 31 Juli 2023, jenazah Rafli Rahman Sie dibawah ke rumah keluarganya di Ponegoro usai diautopsi di RS Bhayangkara Ambon.

Pukul 17.00 WIT, Rafli pun dimakamkan di tempat pemakaman umum (TPU) Ponegoro Atas yang tak jauh dari tempat tinggalnya.

Kuasa Hukum korban, Ishak Frans, mengatakan autopsi dilakukan untuk membuktikan adanya tindak pidana yang dilakukan pelaku terhadap korban.

"Autopsi perlu. Karena semalam saat korban dibawa ke rumah sakit, tidak ada visum yang dikeluarkan. Kami tidak mendapatkan hasil visum, hanya surat dari rumah sakit terkait perawatan," ujar Frans.***

Editor: Irwan Tehuayo

Tags

Terkini

Terpopuler