Kronologi Insiden di JMP Kota Ambon, Versi Polisi

- 14 Februari 2021, 19:35 WIB
Ilustrasi polisi
Ilustrasi polisi //Polri.go.id/

PORTALMALUKU.COM — Peristiwa pengeroyokan dan penganiayaan di Jembatan Merah Putih (JMP) Kota Ambon pada Kamis, 11 Februari 2021, berakhir dengan kematian.

Salah satu korban jiwa adalah seorang mahasiswa Fakultas Tekhnik Universitas Pattimura (Unpatti) Ambon, bernama Husein Suat (23).

Berdasarkan penjelasan dari Kasubag Humas Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease, Iptu Ishak Leatemia, kejadian itu berawal dari korban memboncengi saksi, Aswinda dan sejumlah rekan lainnya menggunakan tiga sepeda motor.

Baca Juga: Seorang Pelaku Peristiwa di JMP Kota Ambon Serahkan Diri ke Polisi, Ini Orangnya

Mereka berangkat dari kawasan Galunggung, kecamatan Sirimau menuju Waiheru, kecamatan Teluk Ambon sekitar pukul 03:00 WIT.

Tujuan korban bersama rekan–rekannya adalah untuk menemui dan menjemput rekan mereka bernama Gibran Tualeka (17) yang menurut informasi dipukul di Perumnas Waiheru Blok 3.

Setelah tiba di Waiheru, mereka kemudian mencari Gibran sekaligus pelaku pemukulan namun pelaku tidak ditemukan, sehingga saksi dan rekannya yang lain langsung pulang.

Baca Juga: Heboh! Hanya Hamil Satu Jam, Perempuan Ini Melahirkan Bayi Normal

Ishak bercerita, dalam perjalanan pulang mereka diteriaki dan dimaki oleh beberapa pemuda yang sementara nongkrong di jembatan LIPI, sebelah kiri dari arah Waiheru.

Selanjutnya salah satu rekan korban bernama M. Fauz Latuwamuri (21) berhenti dan turun dari kendaraan lalu menanyakan ke pemuda yang sementara nongkrong di Jembatan LIPI tersebut.

Halaman:

Editor: M Fauzi Ode

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x