PORTALMALUKU.COM — Salah satu tersangka pelaku pengeroyokan di Jembatan Merah Putih (JMP) Kota Ambon, telah menyerahkan dirinya ke Mapolres setempat.
Berdasarkan penjelasan dari Kasubag Humas Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease, Iptu Ishak Leatemia, tersangka EN (31) menyerahkan diri pada Jumat malam, 13 Februari 2021.
“Langsung diperiksa oleh penyidik kemudian ditahan di Mapolresta,” ujar Leatemia, dikutip dari Antara, Minggu, 14 Februari 2021.
Baca Juga: Heboh! Hanya Hamil Satu Jam, Perempuan Ini Melahirkan Bayi Normal
Peristiwa pengeroyokan dan penganiayaan di JMP pada Kamis, 11 Februari 2021 itu, berakhir dengan kematian.
Korban adalah seorang mahasiswa Fakultas Tekhnik Universitas Pattimura (Unpatti) Ambon, bernama Husein Suat (23).
Menurut Ishak, setelah insiden tersebut, polisi memeriksa sejumlah pemuda dan akhirnya menetapkan lima orang sebagai tersangka.
Baca Juga: Menilai Ajaran Kebajikan Konghuchu, Ini Kata Menag RI
Saat ini, kata dia, sudah bertambah menjadi enam orang setelah pelaku EN menyerahkan diri kepada polisi.
Sebelum EN menyerahkan diri, sejumlah massa yang diduga dari keluarga korban mendatangi kawasan Kate-Kate, kecamatan Teluk Ambon.