Kronologi Insiden di JMP Kota Ambon, Versi Polisi

- 14 Februari 2021, 19:35 WIB
Ilustrasi polisi
Ilustrasi polisi //Polri.go.id/

PORTALMALUKU.COM — Peristiwa pengeroyokan dan penganiayaan di Jembatan Merah Putih (JMP) Kota Ambon pada Kamis, 11 Februari 2021, berakhir dengan kematian.

Salah satu korban jiwa adalah seorang mahasiswa Fakultas Tekhnik Universitas Pattimura (Unpatti) Ambon, bernama Husein Suat (23).

Berdasarkan penjelasan dari Kasubag Humas Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease, Iptu Ishak Leatemia, kejadian itu berawal dari korban memboncengi saksi, Aswinda dan sejumlah rekan lainnya menggunakan tiga sepeda motor.

Baca Juga: Seorang Pelaku Peristiwa di JMP Kota Ambon Serahkan Diri ke Polisi, Ini Orangnya

Mereka berangkat dari kawasan Galunggung, kecamatan Sirimau menuju Waiheru, kecamatan Teluk Ambon sekitar pukul 03:00 WIT.

Tujuan korban bersama rekan–rekannya adalah untuk menemui dan menjemput rekan mereka bernama Gibran Tualeka (17) yang menurut informasi dipukul di Perumnas Waiheru Blok 3.

Setelah tiba di Waiheru, mereka kemudian mencari Gibran sekaligus pelaku pemukulan namun pelaku tidak ditemukan, sehingga saksi dan rekannya yang lain langsung pulang.

Baca Juga: Heboh! Hanya Hamil Satu Jam, Perempuan Ini Melahirkan Bayi Normal

Ishak bercerita, dalam perjalanan pulang mereka diteriaki dan dimaki oleh beberapa pemuda yang sementara nongkrong di jembatan LIPI, sebelah kiri dari arah Waiheru.

Selanjutnya salah satu rekan korban bernama M. Fauz Latuwamuri (21) berhenti dan turun dari kendaraan lalu menanyakan ke pemuda yang sementara nongkrong di Jembatan LIPI tersebut.

Pertanyaan dilontarkan Latuwarumi perihal kenapa mereka dimaki, sehingga terjadilah adu mulut antara mereka dan sempat terjadi adu fisik.

Baca Juga: Menilai Ajaran Kebajikan Konghuchu, Ini Kata Menag RI

Fauz juga sempat menarik baju dan mendorong salah seorang dari pemuda yang sementara nongkrong di sekitar jembatan LIPI tersebut.

“Kemudian korban dan rombongan melanjutkan perjalanannya,” ujar Leatemia, dikutip dari Antara, Minggu, 14 Februari 2021.

Merasa tidak puas, pemuda tersebut bersama rekan-rekannya menggunakan sepuluh kendaraan roda dua mengejar rombongan hingga depan PLTD Poka dan sempat melempar rombongan korban.

Baca Juga: Mendikbud Pastikan Program Kuota Interet Gratis 2021 Dilanjutkan Maret, Begini Syarat dan Cara Daftarnya

Namun karena kalah jumlah, korban dan rekan-rekannya terus melanjutkan perjalanan pulang menuju arah kota Ambon.

Hanya saja, sepeda motor yang dikendarai korban dan saksi pelapor ditendang hingga terjatuh.

“Korban dan saksi pelapor yang berboncengan ini terpisah dari rombongan sehingga mereka dikejar dan ditendang hingga terjatuh lalu dikeroyok,” tutur Leatemia.***

Editor: M Fauzi Ode

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah