Keluar Masuk Ambon Harus Tunjukkan Kartu Vaksin, Walikota: Situasi Memaksa Kita Bertindak Ekstrim

- 3 Juli 2021, 20:46 WIB
Terdapat sejumlah aturan dalam melakukan perjalanan selama PPKM Darurat seperti wajib menunjukkan kartu vaksin.
Terdapat sejumlah aturan dalam melakukan perjalanan selama PPKM Darurat seperti wajib menunjukkan kartu vaksin. /ANTARA/Hafidz Mubarak A

PORTALMALUKU.COM -- Perkembangan Covid-19 di sejumlah wilayah Indonesia mengalami peningkatan signifikan, tidak terkecuali di Kota Ambon.

Dilansir dari laman ambon.go.id, jumlah kasus terkonfirmasi postif Covid-19 di Kota Ambon per 3 Juli 2021, bertambah 614 pasien.

Sehingga total kasus terkonfirmasi Covid-19 saat ini menjadi, 5.715 dengan 5.019 dinyatakan sembuh dan 90 jiwa dilaporkan meninggal dunia.

Baca Juga: Jangan Macam-macam, Keluar Masuk Ambon Kini Harus Tunjukan Kartu Vaksin

Kondisi ini, memaksa pemerintah Kota Ambon mengambil tindakan ekstrim demi bertambahnya kasus positif Covid-19.

Salah satunya adalah, dengan mewajibkan pelaku perjalanan yang masuk maupun kelaur Kota Ambon, menunjukkan kartu vaksin dan surat keterangan negatif RT- PCR.

“Terhitung mulai hari ini, oleh Bapak Presiden diberlakukan penerapan PPKM Darurat di wilayah Jawa dan Bali. Kenapa? karena lonjakan peningkatan kasus terkonfirmasi di Indonesia mencapai 2 juta orang per hari.

Baca Juga: SIMAK ! Formasi Lengkap CPNS dan PPPK Kota Ambon, Lengkap Jadwal Tes dan Pengumuman Hasil

"Semua memiliki korelasi yang kuat, kalau kita lengah dan orang-orang dari luar, semisal Pulau Jawa masuk kesini, maka kita bisa menerima imbas yang tidak baik kalau kita tidak memperketat penjagaan kita disini,” kata Richard.

Halaman:

Editor: Yusuf Samanery

Sumber: ambon.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah