Aksi Tolak PPKM Mikro di Ambon Ricuh, Puluhan Mahasiswa Ditangkap

- 16 Juli 2021, 15:25 WIB
Demo PPKM darurat di Garut, massa teriak open BO jadi susah
Demo PPKM darurat di Garut, massa teriak open BO jadi susah /Muhammad Nur/Jurnal Garut

PORTALMALUKU.COM -- Kericuhan antara mahasiswa dan aparat kepolisian mewarnai aksi demonstrasi menolak Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro di Ambon, Jumat, 16 Juli 2021.

Kericuhan terjadi secara spontan. Akibatnya, puluhan mahasiswa diamankan aparat kepolisian ke Polsek Sirimau, Kota Ambon. Mereka yang diamankan tersebut dinilai melakukan aksi demonstrasi secara anarkis.

Penangkapan puluhan mahasiswa tersebut dibenarkan Kapolresta Pulau Ambon dan Pulau pulau Lease, Kombespol Leo Surya Nugraha Simatupag.

Baca Juga: Intruksi Baru Wali Kota Ambon: Selama PPKM, Rumah Ibadah Tutup Total

Ia mengatakan ada beberapa mahasiswa yang diamankan. Mereka diamankan karena terjadi bentrok dengan pihak keamanan.

"Beberapa orang diamankan nanti kita coba ambil keteranganya, tadi terjadi bentrok, mereka diamankan agar tidak tetporpokasi teman-teman yang lain,"katanya diselah-selah aksi unjuk rasa.

Dia menjelaskan teman-teman mahasiswa yang diamankan nanti diminta keterangan dan melihat tingkat kesalahanya.

Baca Juga: Ini Daftar Sektor Usaha yang Tetap Beroperasi Selama PPKM Mikro di Ambon 8-22 Juli 2021

"Nanti kita pulangkan, kita lihat tingkat kesalahannya. kita lihat kalau anggota kita yang salah atau yang lain nanti kita minta keterangan baru tahu,"jelasnya.

Pantauan aksi unjuk rasa tolak PPKM hanya tiga mahasiswa yang diamankan. Namun, jumlah mahasiswa yang diamankan kian banyak usai shalat Jumat.

Pasalnya, setelah selesai shalat Jumat mahasiswa melakukan aksi kembali di Balai kota Ambon, kemudian selang beberapa menit beberapa mahasiswa diamankan satu per satu.

Kericuhan aksi demonstrasi menolak PPKM di Ambon juga terjadi sehari sebelumnya di Balai Kota Ambon.

Unjuk rasa mahasiswa Institut Agama Islam Negeri Ambon ini menolak Instruksi Wali Kota Nomor 3 Tahun 2021 tentang PPKM mikro diperketat di Kota Ambon.

Baca Juga: Ambon Kembali Ke Zona Merah, Wali Kota: Perketat Mobilisasi dan Kegiatan Masyarakat

Alasannya, instruksi tersebut bertentangan dengan hukum. Mereka menilai, yang berhak membatasi masyarakat hanya peraturan perundang-undangan, bukan instruksi.

Sementara itu, dikabarkan sebelumnya, usai mendapat pemberitahun untuk menerapkan PPKM Mikro, Walikota Ambon, Richard Louhenapessy, langsung menerbitkan Instruksi Walikota Nomor 3 Tahun 2021, tentang PPKM Mikro Diperketat di Kota Ambon pada 7 Juli 2021.

Instruksi Walikota ini, mencakup perubahan dari Instruksi Walikota sebelumnya, menyusul adanya regulasi baru dari pemerintah pusat.

Instruksi tersebut merupakan tindaklanjut penetapan 43 Kabupaten/Kota pelaksanaan PPKM diperketat luar Jawa dan Bali, 6 – 20 Juli 2021 oleh Kementerian Dalam Negeri, dimana Kota Ambon dan Kepulauan Aru masuk di dalamnya.***

Editor: Yusuf Samanery


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah