WARNING, ASN Maluku Utara Bakal Tidak Dapat Tukin, Kalau Belum Divaksin

- 4 Juli 2021, 17:13 WIB
Ilustrasi vaksinasi Covid-19. Ini cara download kartu vaksin sebagai syarat perjalanan PPKM Darurat.
Ilustrasi vaksinasi Covid-19. Ini cara download kartu vaksin sebagai syarat perjalanan PPKM Darurat. /Pixabay.com/Prostock-Studio

PORTALMALUKU.COM -- Berbagai cara dilakukan pemerintah Provinsi Maluku Utara untuk meningkatkan jumlah penerima vaksin.

Salah satunya dengan menunda pencairan Tunjangan Kinerja (Tukin) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkup Provinsi Maluku Utara.

Peringatan keras itu tertuang dalam surat instruksi vaksinasi seluruh ASN tertanggal 1 Juli 2021 bernomor 23/ST-COVID19/MUVII/2021.

Baca Juga: Daftar Kode Bonus Higgs Domino Island Terbaru Juli 2021, Lengkap dengan Cara Pemasangannya

Sekretaris Daerah Maluku Utara, Samsuddin A Kadir, mengatakan, pemerintah provinsi telah menyampaikan edaran tersebut ke seluruh organisasi perangkat daerah (OPD).

Ia juga menyarankan, agar seluruh ASN Maluku Utara ikut vaksinasi Covid-19 sebagai persyaratan menerima pencairan tukin.

Program vaksinasi Covid-19 Provinsi Maluku menargetkan 182.098 orang. Maka, demi percepatan pelaksanaan vaksinasi, seluruh ASN di Pemprov Malut diwajibkan untuk mengikuti vaksinasi Covid-19.

"Seluruh ASN di lingkup Pemprov Malut, ASN UPT Dinas, tenaga pendidik terutama guru SMA, SMK sederajat yang berada dalam wilayah kabupaten/kota di Malut untuk melakukan vaksinasi COVID-19 di layanan vaksinasi masing-masing," ujarnya dilansr dari Antara.

Baca Juga: Daftar Kode Bonus Higgs Domino Island Terbaru Juli 2021, Lengkap dengan Cara Pemasangannya

Halaman:

Editor: Yusuf Samanery

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah